02, 2026
Teknologi

Pramono Ingin Pengurusan SIM hingga Cetak Selesai di Mal Pelayanan Publik

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pramono Anung Dorong Pengurusan SIM Rampung di Mal Pelayanan Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan seluruh proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat diselesaikan secara tuntas di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kebijakan itu diarahkan agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga pencetakan dokumen.

Menurut Pramono, keberadaan MPP seharusnya menjadi satu pintu bagi berbagai layanan administrasi publik, termasuk layanan yang selama ini identik dengan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Ia menilai pemindahan sebagian layanan kepolisian ke MPP akan memangkas waktu tunggu dan mengurangi penumpukan antrean di satpas konvensional.

Integrasi Layanan Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Gagasan tersebut mencuat dalam pembahasan mengenai penguatan fungsi MPP sebagai pusat layanan terpadu di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono menyebut layanan SIM merupakan salah satu jenis layanan yang paling banyak diminta warga, sehingga kehadirannya di MPP dinilai mendesak. Ia berharap kerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dapat segera dijajaki agar proses pengurusan SIM bisa dilakukan tanpa harus terpisah dari layanan kependudukan dan perizinan lainnya.

Dalam skema yang dibayangkan, pemohon SIM mendatangi satu gedung, mengambil nomor antrean, menjalani pemeriksaan kesehatan, mengikuti ujian teori bagi pemohon baru, menjalani uji praktik, lalu menerima SIM yang sudah dicetak pada hari yang sama. Pramono menilai pola itu lebih efisien dibandingkan alur yang memaksa warga mengunjungi beberapa lokasi berbeda.

Ia menambahkan, MPP di sejumlah wilayah Jakarta sudah memiliki fasilitas memadai, termasuk ruang tunggu, perangkat komputer, serta tenaga layanan yang terlatih. Pemanfaatan aset daerah itu dinilai dapat menekan kebutuhan pembangunan gedung baru dan mempercepat perluasan akses layanan.

Respons dan Pertimbangan Teknis

Rencana tersebut memerlukan pembahasan teknis antara pemerintah provinsi dan kepolisian, terutama menyangkut kewenangan penerbitan SIM yang berada di ranah Korps Lalu Lintas Polri. Sejumlah aspek yang perlu disepakati meliputi penyediaan perangkat ujian, sistem verifikasi data, jaringan komputer, serta petugas yang berwenang melakukan verifikasi berkas dan pencetakan dokumen.

Selain itu, kebutuhan ruang uji praktik menjadi pertimbangan tersendiri karena tidak semua MPP memiliki lahan memadai untuk lintasan kendaraan. Salah satu opsi yang dibahas adalah memanfaatkan MPP untuk layanan perpanjangan SIM yang tidak memerlukan uji praktik, sementara pembuatan SIM baru tetap dilayani di satpas dengan fasilitas lengkap.

Pengamat pelayanan publik menilai integrasi layanan SIM ke MPP berpotensi meningkatkan indeks kepuasan masyarakat apabila didukung sistem digital yang andal. Mereka mengingatkan pentingnya kesiapan jaringan, keamanan data pribadi pemohon, dan penambahan kapasitas petugas agar layanan tidak macet pada jam sibuk.

Dampak bagi Warga Jakarta

Bagi warga, penyatuan layanan dinilai dapat menghemat biaya transportasi dan waktu. Selama ini banyak pemohon harus mengambil cuti kerja untuk mengurus SIM karena prosesnya memakan waktu lebih dari satu hari. Dengan layanan yang selesai dalam satu kunjungan, beban tersebut diharapkan berkurang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong pemanfaatan kanal digital untuk pendaftaran daring, pembayaran retribusi, dan penjadwalan kedatangan. Pendekatan itu dinilai dapat mengurai antrean fisik dan memberi kepastian waktu kepada pemohon.

Pramono menegaskan, perbaikan layanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Ia meminta jajaran terkait menyiapkan kajian kelayakan, termasuk pemetaan MPP yang paling siap menerima layanan SIM, sebelum kebijakan itu diterapkan secara luas.

Tahapan dan Tindak Lanjut

Rencana ini masih memerlukan kesepakatan resmi antara pemerintah daerah dan kepolisian. Tahapan yang akan dilalui mencakup penyusunan naskah kerja sama, uji coba di satu atau dua lokasi MPP, evaluasi berkala, lalu perluasan ke wilayah lain jika hasilnya memuaskan.

Jika terealisasi, Jakarta akan menjadi salah satu daerah yang menyatukan layanan SIM dalam gedung pelayanan publik terpadu. Langkah itu sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang menekankan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.

Hingga kini belum ada jadwal pasti kapan layanan SIM di MPP mulai beroperasi. Pemerintah provinsi menyatakan akan mengumumkan perkembangan rencana tersebut setelah pembahasan dengan pihak kepolisian mencapai kesepakatan teknis dan administratif.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter