05, 2026
Teknologi

Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan penanganan sampah di 11 sungai di Jakarta.]]>

Dian Simanjuntak
Dian Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan langkah penanganan sampah di 11 sungai yang melintasi wilayah Ibu Kota. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir di Jakarta.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah provinsi menetapkan sejumlah titik prioritas penanganan. Kesebelas sungai itu dinilai memiliki peran penting dalam sistem drainase makro Jakarta sekaligus menjadi jalur air yang rawan tersumbat akibat timbunan sampah kiriman dari hulu maupun dari permukiman di sepanjang bantaran.

Daftar 11 Sungai yang Menjadi Fokus Penanganan

Sebanyak 11 sungai yang menjadi fokus penanganan sampah tersebut meliputi:

1. Kali Cideng

2. Kali Krukut

3. Kali Pesanggrahan

4. Kali Grogol

5. Kali Sekretaris

6. Kali Angke

7. Sungai Ciliwung

8. Kali Baru Timur

9. Kali Sunter

10. Kali Buaran

11. Kali Cakung

Kesebelas sungai itu tersebar di sejumlah wilayah administrasi, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, hingga kawasan yang berbatasan langsung dengan daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Sampah Masih Didominasi Kiriman dari Hulu

Pemerintah provinsi mencatat sebagian besar sampah yang menumpuk di sungai-sungai Jakarta bukan berasal dari warga Ibu Kota semata. Sampah kiriman dari wilayah hulu di daerah penyangga menjadi salah satu penyumbang terbesar, terutama saat musim hujan tiba.

Kondisi itu membuat penanganan tidak cukup hanya dilakukan di hilir. Pemerintah provinsi mendorong adanya kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah dan pengendalian tata ruang di kawasan hulu. Tanpa penanganan terpadu, upaya pembersihan sungai di Jakarta berpotensi berulang setiap tahun.

Selain sampah kiriman, limbah rumah tangga dari permukiman padat di bantaran sungai juga menjadi sumber pencemaran. Sejumlah titik di Kali Cideng, Kali Krukut, dan Kali Grogol, misalnya, kerap dipenuhi sampah plastik, styrofoam, serta sisa bahan bangunan yang dibuang sembarangan.

Strategi Pengerukan dan Pemasangan Jaring Sampah

Untuk menangani persoalan tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan sejumlah langkah teknis. Pengerukan sedimen dan sampah di titik-titik rawan penyumbatan menjadi agenda utama. Alat berat dan armada pengangkut sampah dikerahkan ke lokasi yang dinilai memiliki volume timbunan tinggi.

Selain pengerukan, pemasangan jaring atau perangkap sampah di sejumlah aliran sungai juga disiapkan. Perangkat itu berfungsi menahan sampah agar tidak terbawa ke hilir, sehingga pembersihan dapat dilakukan secara lebih terpusat dan terjadwal.

Pemerintah provinsi juga mengerahkan petugas kebersihan dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, serta pasukan oranye tingkat kecamatan dan kelurahan. Mereka bertugas melakukan pembersihan rutin, terutama pada musim penghujan.

Pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah ke sungai turut diperketat. Pemerintah provinsi menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti membuang sampah ke badan air, baik perorangan maupun pelaku usaha.

Kali Ciliwung dan Kali Sunter Jadi Perhatian Utama

Dari kesebelas sungai tersebut, Sungai Ciliwung dan Kali Sunter menjadi dua jalur yang mendapat perhatian paling besar. Keduanya memiliki debit air besar dan melintasi kawasan padat penduduk, sehingga berisiko tinggi mengalami penyumbatan.

Di kawasan Ciliwung, pemerintah provinsi menggencarkan pembersihan di beberapa ruas yang berbatasan langsung dengan permukiman. Sementara di Kali Sunter, penanganan difokuskan pada normalisasi aliran serta pembersihan sampah yang menumpuk di sekitar pintu air dan jembatan.

Kali Pesanggrahan dan Kali Angke juga menjadi prioritas karena menerima aliran dari wilayah penyangga. Sedangkan Kali Buaran dan Kali Cakung menjadi perhatian karena melintasi kawasan industri di Jakarta Timur, yang berpotensi menyumbang limbah dan sampah nonorganik.

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Penyangga

Penanganan sampah di 11 sungai tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah penyangga di sekitar Jakarta.

Kolaborasi itu mencakup sinkronisasi program normalisasi sungai, pengelolaan sampah regional, hingga penguatan sistem peringatan dini banjir. Pemerintah provinsi juga mendorong pembentukan mekanisme berbagi beban antardaerah dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.

Selain itu, pemerintah provinsi melibatkan partisipasi warga melalui program pengurangan sampah dari sumbernya. Edukasi pemilahan sampah, penguatan bank sampah, dan penambahan fasilitas pengolahan sampah di tingkat komunitas menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Pemerintah provinsi berharap penanganan terpadu di 11 sungai dapat menekan volume sampah yang masuk ke badan air, memperlancar aliran, dan pada akhirnya mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk. Keberhasilan program itu dinilai bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Simanjuntak

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter