12, 2026
Olahraga

Pria Bawa Golok di GKPI Rajeg Dijerat Pasal Pembubaran Ibadah dengan Kekerasan

Polisi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka keributan di GKPI Rajeg. Ia dijerat Pasal 303 KUHP dan tidak ditahan dengan syarat melapor tiap dua hari.]]>

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pria Bawa Golok di GKPI Rajeg Dijerat Pasal Pembubaran Ibadah dengan Kekerasan

Pria Bawa Golok di GKPI Rajeg Dijerat Pasal Pembubaran Ibadah dengan Kekerasan

Seorang pria berinisial M (35) ditangkap polisi karena membawa golok saat menghadiri ibadah di Gereka Kristen Protestan Injil (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/1) lalu ini menimbulkan kepanikan di tengah-tengah jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Rajeg dengan jerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pembubaran Rapat atau Perhimpunan dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan. "Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh jemaat gereja yang merasa terancam keamanannya saat ibadah berlangsung," kata Kapolsek Rajeg AKP Eko Purnomo kepada wartawan, Selasa (17/1).

Kronologi Peristiwa

Mengutip keterangan saksi, pelaku tiba di GKPI Rajeg sekitar pukul 09.00 WIB. Ia duduk di bagian belakang gereja dan diam-diam membawa golok panjang sekitar 50 centimeter yang terselip di samping celananya.

Saat ibadah berlangsung, pelaku diduga bergerak mencurigakan dan mencoba mendekati altar. Beberapa jemaat yang merasa waspada langsung melapor kepada pengurus gereja. "Pelaku berusaha mendekati altar dengan wajah tidak tenang. Beberapa jemaat yang melihat langsung melapor kepada kami," ujar se pengurus gereja yang tidak mau disebutkan namanya.

Pengurus gereja segera menghampiri pelaku dan meminta untuk memeriksa barang yang dibawanya. Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan alasan jelas untuk membawa golok ke dalam gereja. "Saat ditanya, pelaku hanya diam dan mencoba melarikan diri. Karena itu, jemaat dan pengurus gereja segera mengamankan pelaku hingga tiba polisi," jelas pengurus gereja tersebut.

Tanggapan Polisi

Setelah menerima laporan, Polsek Rajeg segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa golok. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui motif pelaku membawa golok ke dalam gereja," kata Eko Purnomo.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa. "Beberapa jemaat telah kami periksa sebagai saksi. Motif pelaku masih menjadi penyelidikan utama kami," tambahnya.

Reaksi Gereja

Pastor GKPI Rajeg, Pdt. Yohanes Rumbai, mengaku terkejut dan prihatin dengan peristiwa tersebut. "Kami merasa terancam keamanan selama ibadah berlangsung. Gereja tempat beribadah yang seharusnya aman dan damai, tiba-tiba diganggu oleh orang yang membawa senjata tajam," ujar Pdt. Yohanes.

Ia menambahkan bahwa pihak gereja akan meningkatkan keamanan untuk mencegah peristiwa serupa di kemudian hari. "Kami akan memperketat pengamanan dan meminta anggota keamanan untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang tanpa jelas tujuannya," jelasnya.

Status Hukum Pelaku

Pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Rajeg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita golok yang dibawa pelaku sebagai barang bukti.

Polisi juga memeriksa riwayat hidup pelaku untuk mengetahui apakah ia memiliki masalah dengan jemaat gereja atau ada motif lainnya. "Semua kemungkinan masih kami teliti," tambahnya.

Dampak Peristiwa

Peristiwa ini membuat sebagian jemaat gereja trauma dan khawatir keamanan saat beribadah. "Harus ada penanganan yang serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Gereja harus menjadi tempat yang aman untuk beribadah," kata salah satu jemaat yang tidak mau disebutkan namanya.

Pihak gereja berencana melakukan pertemuan dengan polisi untuk membahas peningkatan keamanan di area gereja. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan jemaat terjamin," ujar Pdt. Yohanes.

Sementara itu, Polsek Rajeg mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat orang mencurigakan di area peribadatan atau tempat umum lainnya. "Kita harus saling waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Eko Purnomo.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter