12, 2026
Olahraga

Jadi Tersangka, Pria Bawa Golok Bubarkan GKPI Rajeg Tak Ditahan

Polisi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka pembubaran ibadah di GKPI Rajeg, namun tidak ditahan demi keamanan masyarakat.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jadi Tersangka, Pria Bawa Golok Bubarkan GKPI Rajeg Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pria Bawa Golok Bubarkan GKPI Rajeg Tak Ditahan

Seorang pria yang diduga membawa golok saat membubarkan kebaktian di Gereka Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pria berinisial M tersebut tidak langsung ditahan oleh penyidik Polres Metro Tangerang.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Minggu (15/10) lalu saat kebaktian berlangsung di GKPI Rajeg. Menurut keterangan saksi, M tiba-tiba masuk ke dalam gereja dengan membawa golok. Ia kemudian meminta agar kebaktian segera dibubarkan dengan alasan yang tidak jelas.

Ketua Majelis Jemaat GKPI Rajeg, Pdt. Yohanes Rumbiak, mengatakan bahwa kejadian itu sangat mengejutkan jemaat. "Saat itu kita sedang beribadah dengan tenang. Tiba-tiba ada pria masuk dengan membawa golok. Ia meminta kita untuk segera pulang karena ada yang tidak beres," kata Pdt. Yohanes kepada wartawan.

Menurut Pdt. Yohanes, pria tersebut tampak emosi dan mengancam akan melakukan hal buruk jika jemaat tidak mematuhi perintahnya. "Ia mengancam akan melukai kami jika tidak segera membubarkan kebaktian. Karena takut, jemaat pun segera meninggalkan gereja," tambahnya.

Tanggapan Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Eko Prihanto, mengatakan bahwa pria tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif oleh penyidik. "Setelah melalui pemeriksaan intensif, kita menetapkan pria tersebut sebagai tersangka," ujar Eko.

Menurut Eko, M diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cipta Karya Kepolisian dengan ancaman atau kekerasan dalam membubarkan rapat atau pertemukan. "Kita juga sedang menyelidiki apakah ada unsur kekerasan lainnya atau tidak," tambahnya.

Dikatakan Eko, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, M tidak langsung ditahan oleh penyidik. "Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kembangkan kasus ini. Jika ada bukti yang cukup, baru kita akan meminta penetapan penahanan," jelasnya.

Reaksi Jemaat

Kejadian tersebut membuat jemaat GKPI Rajeg merasa takut dan trauma. Banyak jemaat yang memilih tidak hadir pada kebaktian selama beberapa hari setelah insiden itu terjadi.

"Kami masih trauma. Bayangkan saja saat ibadah tiba-tiba ada orang membawa golok dan mengancam. Sangat menakutkan," kata salah satu jemaat, Siti (45).

Pdt. Yohanes mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta perlindungan selama kebaktian berlangsung. "Kita sudah meminta bantuan aparat keamanan untuk mengawasi kebaktian selama beberapa hari ke depan," ujarnya.

Penanganan Selanjutnya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu aktivitas ibadah. "Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mengganggu kebebasan beribadat. Ini termasuk tindakan pidana yang akan ditindak tegas," kata Ramadhan.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi terkait kejadian tersebut. "Kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian ini. Mohon masyarakat tidak menyebar isu yang dapat memicu ketegangan," tambahnya.

Sementara itu, pihak gereja mengaku akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. "Kita berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan," kata Pdt. Yohanes.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter