Pemerintah Indonesia menyambut baik usulan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam mengatasi kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Usulan tersebut dinilai sejalan dengan kepentingan kedua negara yang berbagi kawasan daratan dan perairan di Asia Tenggara, terutama karena dampak asap lintas batas tidak mengenal garis negara.
Dalam sejumlah kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan agenda bersama, bukan persoalan satu negara saja. Karena itu, tawaran Malaysia untuk membangun mekanisme kerja sama yang lebih terlembaga disambut sebagai peluang memperkuat koordinasi, mulai dari pertukaran data titik panas, deteksi dini, hingga bantuan pemadaman ketika api meluas ke kawasan perbatasan.
Asap Lintas Batas sebagai Persoalan Bersama
Kabut asap akibat karhutla telah menjadi persoalan musiman di kawasan selama beberapa dekade terakhir. Puncak persoalan terjadi pada 1997, 2015, dan 2019, ketika asap dari pembakaran lahan di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan menyeberang ke Malaysia, Singapura, dan sebagian Thailand. Pada peristiwa besar, asap tidak hanya mengganggu penerbangan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan, menutup sekolah, dan menurunkan kualitas udara di kota-kota besar kawasan.
Karena sifatnya yang melintasi batas negara, penanganan asap menuntut pendekatan yang tidak bisa hanya bertumpu pada satu pemerintahan. Diplomasi lingkungan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap negara menjalankan komitmennya, sekaligus membuka ruang bantuan teknis ketika kapasitas nasional tidak mencukupi.
Bentuk Kerja Sama yang Disiapkan
Indonesia dan Malaysia telah memiliki sejumlah kanal kerja sama yang dapat dioptimalkan. Keduanya tergabung dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang mengatur kewajiban pencegahan, pemantauan, dan saling membantu antarnegara anggota. Di tingkat teknis, kerja sama dapat diperluas melalui pertukaran informasi titik panas berbasis satelit, penggunaan bersama teknologi modifikasi cuaca, serta pengiriman personel pemadam dan peralatan ketika terjadi eskalasi.
Pencegahan di Tingkat Tapak
Pemerintah menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Sejumlah langkah ditempuh, antara lain patroli terpadu di daerah rawan kebakaran, pembukaan lahan tanpa bakar, pemberdayaan masyarakat pedesaan, serta penyediaan sumur bor dan embung di kawasan gambut. Kesadaran bahwa sebagian besar karhutla berawal dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar membuat pendekatan pencegahan berbasis masyarakat menjadi kunci.
Penegakan Hukum dan Tata Kelola Gambut
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan, termasuk terhadap korporasi yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah juga melanjutkan program restorasi gambut, revitalisasi mata pencaharian masyarakat, dan penguatan sistem peringatan dini. Pengelolaan lahan gambut menjadi perhatian khusus karena lahan gambut yang kering mudah terbakar dan menghasilkan asap dalam jumlah besar serta sulit dipadamkan.
Kerangka ASEAN dan Diplomasi Kawasan
Usulan Malaysia untuk memperkuat kerja sama juga dapat dibaca dalam konteks diplomasi kawasan. Sebagai negara dengan wilayah hutan dan lahan yang luas, Indonesia memiliki kepentingan agar isu asap tidak berkembang menjadi ketegangan diplomatik. Sebaliknya, negara tetangga memiliki kepentingan agar kualitas udara di wilayahnya terjaga. Pertemuan rutin tingkat menteri lingkungan di ASEAN menjadi forum yang tepat untuk menerjemahkan usulan tersebut menjadi kesepakatan teknis yang operasional.
Kerja sama yang efektif, menurut sejumlah pengamat, perlu disertai transparansi data. Kedua negara dapat membangun sistem pelaporan bersama mengenai luas area terbakar, jumlah titik panas, serta hasil investigasi kasus, sehingga klaim masing-masing pihak dapat diverifikasi secara bersama-sama. Transparansi semacam ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah saling tuding yang kerap muncul setiap kali kabut asap melanda.
Tantangan dan Tindak Lanjut
Meski komitmen politik menguat, tantangan di lapangan tetap besar. Musim kemarau kering, fenomena El Nino, perluasan wilayah rawan kebakaran, serta keterbatasan akses ke lokasi terpencil menjadi faktor yang menyulitkan pemadaman. Selain itu, praktik pembukaan lahan dengan membakar masih ditemukan di sejumlah daerah karena alasan biaya yang lebih murah dibandingkan metode mekanis.
Karena itu, tindak lanjut usulan Malaysia perlu diarahkan pada hal-hal konkret: pembentukan protokol komunikasi cepat antarpusat pengendalian operasi, latihan bersama pemadaman darat dan udara, pertukaran pakar, serta riset bersama mengenai pengelolaan gambut dan pemanfaatan lahan tanpa bakar. Dengan begitu, kerja sama tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi menjadi mekanisme yang siap diaktifkan ketika asap melintasi perbatasan.
Bagi Indonesia, penyelesaian akar masalah tetap menjadi prioritas utama. Kerja sama dengan Malaysia dan negara ASEAN lain dipandang sebagai pelengkap, bukan pengganti, upaya domestik untuk memastikan tidak ada lagi kabut asap yang merugikan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan.
Komentar (0)