Ruben Onsu Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum Sebut Ada 2 hingga 3 Korban
Presenter dan musisi Ruben Onsu kini menjadi sorotan usai dilaporkan oleh seorang wanita bernama Siti dengan tuduhan pencabulan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6/2023) dan nomor laporannya telah tercatat dengan nomor LP/B/6/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Hotman Paris Hutapea, mengaku bahwa klien telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Hotman menjelaskan bahwa Ruben Onsu akan memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan seluruh peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.
Detail Laporan dan Tuntutan
Dalam laporannya, Siti menuduh Ruben Onsu melakukan pencabulan terhadap dirinya pada tahun 2020 lalu. Menurut Siti, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta. Ia mengaku merasa tertipu oleh Ruben Onsu yang saat itu masih menjadi suami dari Sarwendah.
"Saya merasa tertipu dan dimanipulasi oleh beliau. Saya dijanjikan akan dibina dan dijadikan istri," ujar Siti dalam laporannya, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Siti juga mengaku sempat hamil akibat kejadian tersebut, namun mengalami keguguran. Ia merasa trauma dan merasa ada ketidakadilan yang dilakukan Ruben Onsu terhadap dirinya.
Keterangan Kuasa Hukum
Hotman Paris dalam konferensi persnya mengatakan bahwa Ruben Onsu menyangkal semua tuduhan yang dilaporkan. Menurut Hotman, kliennya adalah seorang pribadi yang baik dan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan.
"Ruben Onsu adalah seorang suami yang baik, ayah yang baik, dan juga seorang teman yang baik. Ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap perempuan," tegas Hotman.
Hotman juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan korban lain yang akan melapor terkait kasus serupa. Ia mengungkapkan bahwa ada 2 hingga 3 wanita lain yang mendekati kuasa hukumnya dengan tuduhan serupa.
"Kami mendapat informasi dari beberapa pihak bahwa ada 2 hingga 3 wanita lain yang memiliki pengalaman serupa dengan Ruben Onsu. Namun, kami belum bisa memastikan apakah mereka akan melapor ke polisi atau tidak," jelas Hotman.
Reaksi Publik
Isu ini langsung menjadi perbincangan di media sosial dan berbagai platform online. Banyak netizen yang memberikan berbagai reaksi terhadap kasus ini. Ada yang mendukung Ruben Onsu dan menganggap ini sebagai upaya fitnah, sementara ada pula yang mendukung korban dan menyerukan agar keadilan ditegakkan.
Beberapa artis lain juga memberikan komentar terkait kasus ini. Beberapa diantaranya meminta agar semua pihak menunggu proses hukum berjalan tanpa prasangka. "Kita harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib. Semua orang berhak mendapat keadilan," ujar seorang artis yang enggan disebutkan namanya.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa yang menjadi dasar laporan terjadi pada bulan Mei 2020. Saat itu, Ruben Onsu masih menjadi suami dari Sarwendah. Siti mengaku mengenal Ruben Onsu melalui media sosial dan berkembang menjadi hubungan lebih dari sekadar teman.
Siti mengaku sering kali dijanjikan oleh Ruben Onsu untuk dijadikan istri kedua. Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud. Ia juga mengaku sempat menjadi korban kekerasan verbal dari Ruben Onsu ketika mengetahui kehamilannya.
Setelah mengalami keguguran, Siti merasa trauma dan akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Ia mengaku telah menahan laporan ini selama beberapa tahun karena takut dan merasa tidak memiliki bukti yang cukup.
Langkah Selanjutnya
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut secara objektif dan profesional.
Untuk sementara waktu, Ruben Onsi masih bebas dan akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang publik figur yang cukup populer di Indonesia. Semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Komentar (0)