Citra santri di mata sebagian masyarakat masih melekat pada dua benda: sarung dan kitab kuning. Santri dibayangkan sebagai pelajar yang menghabiskan hari-harinya di bilik pondok pesantren, mengaji, menghafal teks klasik berbahasa Arab, lalu kembali ke kampung halaman. Gambaran itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi jauh dari utuh. Dalam dua dekade terakhir, wajah santri bergeser cepat. Mereka hadir di ruang-ruang yang tak selalu diasosiasikan dengan pesantren: laboratorium, studio desain, kanal digital, koperasi usaha, hingga gelanggang olahraga.
Perubahan itu tidak terjadi tiba-tiba. Ia merupakan hasil perjumpaan antara tradisi pesantren yang kuat dalam disiplin ilmu keagamaan dengan tuntutan zaman yang menuntut keterampilan teknis. Pesantren tidak lagi hanya mengajarkan fikih, tauhid, dan tafsir, tetapi juga membuka kelas keterampilan, literasi digital, kewirausahaan, dan pelatihan kerja. Sejumlah pesantren bahkan mengelola unit usaha sendiri, mulai dari koperasi, pertanian, perikanan, hingga percetakan.
Jejak sejarah yang sering dilupakan
Anggapan bahwa santri hanya berkutat pada persoalan ibadah sebenarnya bertentangan dengan catatan sejarah. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi jihad yang menjadi pemicu perlawanan rakyat terhadap tentara sekutu dan Belanda di Surabaya. Seruan itu lahir dari lingkungan pesantren dan melibatkan santri serta kiai di berbagai daerah. Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang diperingati setiap 22 Oktober.
Sejarah juga mencatat peran pesantren dalam pendidikan rakyat pada masa kolonial, ketika akses sekolah formal sangat terbatas. Pesantren menjadi ruang belajar alternatif bagi anak-anak petani dan pedagang kecil. Dengan demikian, gagasan bahwa santri adalah entitas yang menutup diri dari persoalan publik tidak memiliki dasar yang kuat.
Dari kitab kuning ke literasi digital
Yang paling mencolok dalam satu dekade terakhir adalah masuknya santri ke dunia digital. Banyak pesantren kini memiliki laboratorium komputer, akses internet terbatas, dan program literasi media. Santri tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga produsen: mengelola situs pesantren, menulis artikel keislaman, memproduksi video kajian, hingga mengembangkan aplikasi sederhana untuk administrasi pondok.
Kemampuan membaca teks klasik berbahasa Arab ternyata bukan hambatan, melainkan modal. Sejumlah santri memanfaatkan keterampilan itu untuk menerjemahkan dan mendigitalkan kitab-kitab lama, sehingga lebih mudah diakses generasi muda. Ada pula yang menggabungkan kajian turats dengan kajian media, menghasilkan bentuk dakwah yang sesuai dengan kebiasaan audiens masa kini.
Santri dan denyut ekonomi rakyat
Di sektor ekonomi, pesantren kerap berperan sebagai simpul kegiatan masyarakat sekitar. Unit usaha pesantren menyerap tenaga kerja lokal, sementara santri dilatih mengelola usaha kecil, mulai dari produksi makanan, kerajinan, hingga jasa. Pola ini tidak selalu berskala besar, tetapi berdampak langsung pada perekonomian desa.
Sejumlah pesantren mengembangkan koperasi yang melayani kebutuhan warga, termasuk penyediaan sembako dan pembiayaan mikro berbasis syariah. Ada juga pesantren yang menggarap lahan pertanian dan tambak, melibatkan santri dalam praktik kerja nyata. Bagi santri, pengalaman itu menjadi bekal keterampilan setelah lulus, tanpa harus meninggalkan nilai-nilai yang dipelajari di pondok.
Pengakuan negara dan tantangan yang tersisa
Pengakuan negara terhadap pesantren diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi itu mengakui tiga bentuk pendidikan pesantren, yakni pendidikan diniyah formal, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan takhasus, serta menegaskan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Konsekuensinya, lulusan pesantren memiliki jalur yang lebih jelas untuk melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja.
Meski demikian, tantangan belum sirna. Kesenjangan akses terhadap teknologi, pelatihan guru, dan pendanaan masih dirasakan banyak pesantren, terutama yang berada di daerah terpencil. Stigma sosial juga belum sepenuhnya hilang. Lulusan pesantren kadang masih dipandang sebelah mata ketika melamar pekerjaan di sektor formal, meskipun memiliki kompetensi yang setara.
Wajah baru yang terus terbentuk
Yang tampak hari ini adalah proses panjang pembentukan identitas. Santri tidak meninggalkan sarung dan kitab kuning, tetapi menambahkan lapisan keterampilan baru di atasnya. Ada santri yang menjadi peneliti, penulis buku, pengusaha, perawat, guru, hingga anggota tim nasional di cabang olahraga tertentu. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa pendidikan pesantren mampu beradaptasi tanpa kehilangan akar.
Karena itu, perdebatan sebaiknya tidak lagi berkisar pada benar atau salahnya citra lama, melainkan pada bagaimana kebijakan pendidikan, akses teknologi, dan pasar kerja dapat memberi ruang yang setara. Santri bukan sekadar simbol. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang bergerak, bekerja, dan berkontribusi di banyak bidang, sebagaimana generasi muda lainnya di negeri ini.
Komentar (0)