Separuh Anggaran Iklan BJB Jadi Dana Non-Budgeter, Siapa Penerimanya?
Bank BJB (Bank Banten dan Jabar) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa separuh dari total anggaran iklan bank milik Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat tersebut dialokasikan sebagai dana non-budgeter. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai penerima dana tersebut dan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai dengan peruntukannya.
Menurut sumber internal yang memilih anonimitas, Bank BJB dalam satu tahun terakhir mengalokasikan dana iklan mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, hanya sekitar 50 persen dari total anggaran tersebut yang benar-benar digunakan untuk kegiatan promosi dan iklan. Sisanya, atau sekitar 50 persen lagi, dikategorikan sebagai dana non-budgeter yang tidak melalui anggaran semula.
Struktur Anggaran Iklan yang Tidak Transparan
Dari dokumen internal yang berhasil diperoleh, terungkap struktur penggunaan anggaran iklan Bank BJB yang cukup kompleks. Dari total anggaran iklan yang disetorkan, sekitar 40 persen digunakan untuk iklan di media cetak dan elektronik lokal, 20 persen untuk digital marketing, dan 10 persen untuk event dan promosi langsung. Sisanya, yakni 30 persen, diklaim sebagai biaya operasional dan biaya tak terduga.
Namun, yang menimbulkan kecurigaan adalah adanya alokasi tambahan sebesar 20 persen dari total anggaran yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Dana ini masuk ke dalam kategori non-budgeter yang tidak memiliki rincian jelas dan tidak tercantum dalam laporan keuangan publik.
Kontroversi Sebelumnya
Ini bukan kali pertama Bank BJB menjadi sorotan masalah pengelolaan anggaran. Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan pemeriksaan terkait dana bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui bank tersebut. Saat itu, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan politik tertentu.
Selain itu, pada tahun 2022, Bank BJB juga mendapat sorotan terkait pengadaan alat kesehatan dengan harga yang jauh lebih mahal daripada harga pasar. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Reaksi Berbagai Pihak
Menanggapi temuan ini, beberapa pihak mulai memberikan reaksi. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi, menyatakan akan meminta keterbukaan dari pihak Bank BJB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan meminta penjelasan secara lengkap mengenai penggunaan anggaran iklan Bank BJB. Jika memang ada dana non-budgeter, kami harus tahu untuk apa dan siapa penerimanya," ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, aktivis anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan bahwa praktik seperti ini sangat berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga milik daerah.
"Bank BJB adalah milik masyarakat Banten dan Jawa Barat. Setiap penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Jika ada dana non-budgeter, ini sangat mencurigakan dan perlu diselidiki lebih lanjut," kata Febri.
Bank BJB Menjawab
Sebagai respons, Direktur Utama Bank BJB, Tengku Hassan, memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Menurutnya, dana non-budgeter tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang tidak terduga namun tetap dalam rangkaian promosi bank.
"Kita memang memiliki anggaran iklan yang cukup besar, tetapi ada beberapa kegiatan yang muncul secara spontan dan perlu didukung untuk memaksimalkan promosi. Itulah mengapa ada dana non-budgeter," jelas Tengku Hassan.
Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah melalui prosedur yang berlaku dan telah disetujui oleh dewan komisaris. "Semua telah sesuai aturan dan kami siap memberikan data lengkap kepada pihak berwenang jika diminta," tambahnya.
Langkah Selanjutnya
Dengan munculnya kontroversi ini, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui kebenaran di balik adanya dana non-budgeter dalam anggaran iklan Bank BJB. Masyarakat menantikan kejelasan dari pemerintah daerah maupun manajemen bank terkait hal ini.
Bank BJB sebagai salah satu bank milik daerah terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel. Setiap penyimpangan dalam penggunaan anggaran harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai penyelidikan resmi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang. Namun, dengan munculnya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan Bank BJB dapat memberikan penjelasan yang memuaskan dan melakukan evaluasi internal untuk menghindari hal serupa di masa depan.
Komentar (0)