27, 2026
Hiburan

Setahun Jadi 12 Kali, Bos BKN Minta K/L Gratiskan Uji Kompentesi ASN

Kepala BKN Zudan Arief Fakrulloh meminta setiap instansi pembina jabatan fungsional (JF) ASN menggartiskan uji kompetensi]]>

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Setahun Jadi 12 Kali, Bos BKN Minta K/L Gratiskan Uji Kompentesi ASN

Setahun Jadi 12 Kali, Bos BKN Minta K/L Gratiskan Uji Kompetensi ASN

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menggratiskan biaya uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Permintaan ini disampaikan mengingat frekuensi uji kompetensi yang tinggi, mencapai hingga 12 kali dalam setahun.

Bima menegaskan bahwa biaya uji kompetensi yang menjadi beban bagi ASN perlu dihilangkan demi memastikan ASN fokus pada peningkatan kompetensi tanpa beban finansial. "Kita minta kepada seluruh K/L untuk menggratiskan biaya uji kompetensi ASN. Ini penting karena ASN tidak perlu lagi memikirkan biaya saat ingin mengikuti uji kompetensi," ujar Bima dalam sebuah forum, baru-baru ini.

Frekuensi Uji Kompetensi yang Tinggi

Bima menyoroti frekuensi uji kompetensi yang terlalu sering menjadi masalah bagi ASN. Menurutnya, uji kompetensi sering dilakukan hingga 12 kali dalam setahun, sehingga menjadi beban tersendiri bagi para ASN. "Uji kompetensi yang dilakukan terlalu sering justru menghambat ASN untuk berkembang. Mereka terlalu banyak menghabiskan waktu dan energi untuk mempersiapkan uji kompetensi," jelasnya.

Bima mengakui bahwa frekuensi uji kompetensi yang tinggi ini membuat para ASN stres dan terganggu dalam menjalankan tugas pokoknya. "Ketika ASN terlalu sering dihadapkan pada uji kompetensi, fokus mereka pada tugas utama sebagai aparatur negara terganggu. Padahal, ASN seharusnya fokus dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Biaya yang Menjadi Hambatan

Biaya uji kompetensi menjadi salah satu hambatan utama bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya. Bima mencontohkan bahwa biaya uji kompetensi untuk satu jenjang jabatan bisa mencapai puluhan juta rupiah. "Bayangkan jika ASN harus mengikuti uji kompetensi hingga 12 kali dalam setahun, biayanya tidak akan sedikit. Ini jelas menjadi beban bagi mereka," katanya.

Bima menambahkan bahwa biaya uji kompetensi juga menciptakan ketimpangan antara ASN yang memiliki kemampuan finansial lebih dengan yang tidak. "ASN yang mampu secara finansial lebih mudah mengikuti uji kompetensi berkali-kali, sedangkan yang tidak mampu kesulitan. Ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam peningkatan kompetensi ASN," paparnya.

Langkah-Langkah yang Akan Diambil

Untuk mengatasi masalah ini, Bima mengatakan bahwa BKN akan melakukan beberapa langkah. Pertama, BKN akan mengkajikan kembali frekuensi uji kompetensi yang dianggap terlalu sering. "Kita akan evaluasi frekuensi uji kompetensi yang saat ini berlaku. Mungkin kita bisa menyederhanakan atau menggabungkan beberapa aspek uji kompetensi agar tidak terlalu sering," jelasnya.

Kedua, BKN akan meminta dukungan dari Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menanggung biaya uji kompetensi ASN. "Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran untuk uji kompetensi ASN tersedia dan tidak menjadi beban bagi ASN," ungkapnya.

Target Peningkatan Kompetensi ASN

Dengan menghilangkan biaya uji kompetensi, Bima berharap ASN dapat lebih fokus dan termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya. "Tujuannya adalah untuk menciptakan ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas. ASN yang kompeten akan mampu memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," harapnya.

Bima menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi. "ASN yang kompeten adalah kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan kompetensi yang tinggi, ASN akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Sejalan dengan itu, BKN juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi uji kompetensi ASN di seluruh K/L. "Kita akan pastikan bahwa uji kompetasi yang dilaksanakan benar-benar fokus pada peningkatan kompetensi ASN dan bukan sekadar administrasi," tutup Bima.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter