Siasat Dwi Martono Hilangkan Jejak Pembunuhan Istri dan Balita
Tragedi pembunuhan berdarah yang melibatkan seorang suami dan ayah terhadap istrinya dan anaknya sendiri mengejutkan kawasan Cirebon. Dwi Martono, tersangka pembunuhan istri dan anaknya sendiri, diketahui telah menyusun rencana matang untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Rencana ini termasup penguburan mayat di dalam lubang bekas sumur tua yang berlokasi di halaman belakang rumahnya.
Dalam pengakapan awal yang dilontarkan Dwi Martono saat diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon, tersangka mengaku telah merencanakan aksinya tersebut selama beberapa hari sebelum kejadian. Ia menyadari bahwa tindakannya tersebut akan menjadi sebuah pembunuhan berencana yang tidak dapat disembunyikan secara permanen, sehingga ia memilih cara yang dianggap paling efektif untuk menghilangkan jejak.
Menurut Kepala Polres Cirebon AKBP Budi Santoso, tersangka Dwi Martono melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Siti Aminah (32), dan anaknya yang masih berusia 5 tahun pada Sabtu (15/7) dini hari. Tersangka mengaku menggunakan senjata tajam untuk melakukan aksinya tersebut. Setelah membunuh korban, tersangka kemudian memindahkan mayat kedua korban ke dalam sebuah lubang bekas sumur tua yang terletak di halaman belakang rumahnya.
Proses Pembunuhan yang Telah Direncanakan
Dalam pengakapannya, Dwi Martono mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak beberapa hari sebelum kejadian. Tersangka mengaku sering kali memikirkan cara terbaik untuk membunuh istrinya dan anaknya karena merasa terganggu dengan keluhan-keluhan yang sering dilontarkan oleh istrinya.
Tersangka mengaku bahwa pada malam kejadian, ia menunggu saat istri dan anaknya tertidur pulas untuk melakukan aksinya. Ia menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya untuk menyerang kedua korban saat sedang tidak curiga.
Penguburan Mayat di Sumur Tua
Setelah berhasil membunuh kedua korban, Dwi Martono kemudian memindahkan mayat ke dalam lubang bekas sumur tua yang terletak di halaman belakang rumahnya. Ia memilih lokasi tersebut karena merakanya tidak akan mudah terdeteksi oleh tetangga.
Menurut keterangan sejumlah saksi, lubang sumur tua tersebut sudah tidak digunakan lagi sejak beberapa tahun lalu. Lokasi tersebut biasanya tidak pernah dikunjungi oleh warga sekitar karena dianggap angker.
Penemuan Mayat oleh Tetangga
Mayat kedua korban akhirnya ditemukan oleh tetangga pada Minggu (16/7) pagi. Seorang tetangga yang hendak mengambil air dari sumur tua tersebut terkejut menemukan darah yang mengalir dari dalam sumur.
Tetangga tersebut segera melapor kepada aparat kepolisian setempat. Tim penyidik Polres Cirebon yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi mayat kedua korban dari dalam sumur.
Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka
Setelah mayat dievakuasi, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Martono yang merupakan suami korban. Awalnya, tersangka menyangkal jika telah membunuh istrinya dan anaknya. Namun, setelah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Polres Cirebon saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini ataukah ini benar-benar merupakan aksi tunggal oleh tersangka Dwi Martono.
Komentar (0)