11, 2026
Nasional

Siswi SMP di Sidrap Sulsel Di-bully 10 Temannya, Ortu Lapor Polisi

Seorang siswi SMPN 1 Rappang di-bully oleh 10 teman. Orang tua korban melapor ke polisi, memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.]]>

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Siswi SMP di Sidrap Sulsel Di-bully 10 Temannya, Ortu Lapor Polisi

Siswi SMP di Sidrap Dibully 10 Temannya, Ortu Laporkan ke Polisi

Sebuah kasus kekerasan verbal dan fisik yang melibatkan siswi SMP di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian serius. Korban, seorang siswi kelas 8, menjadi sasaran bullying dari sepuluh teman sekelasnya selama beberapa waktu terakhir. Akibatnya, korban mengalami trauma psikis dan beberapa luka fisik. Orang tua korban pun tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

Kejadian yang Menghawatirkan

Kejadian pembullyan ini terungkap setelah korban pulang sekolah dan menunjukkan beberapa luka di tubuhnya kepada orang tuanya. Menurut keterangan dari ibu korban, kejadian ini sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Para pelaku, yang merupakan teman sekelas korban di SMP Negeri setempat, sering kali melakukan aksi pelecehan verbal di sekolah dan melanjutkannya dengan kekerasan fisik saat pulang bersama.

"Awalnya anak saya hanya ditegur secara verbal, lalu berubah menjadi pemukulan. Bahkan ada yang mengancam akan menyebarkan foto palsu jika melapor ke orang dewasa," ujar ibu korban saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/3) lalu.

Tindakan Orang Tua dan Laporan ke Polisi

Sangat prihatin dengan kondisi putrinya, orang tua korban langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sidrap. Mereka menyampaikan seluruh kronologi kejadian kepada pihak kepolisian beserta bukti-bukti berupa foto luka yang dialami korban serta sejumlah saksi mata yang telah mereka kumpulkan.

Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Andi Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. "Kita sudah memeriksa saksi-saksi dan korban. Selain itu, kita juga akan memanggil para pelaku beserta orang tua mereka untuk dimintai keterangan," jelas AKP Andi Muhammad.

Reaksi Sekolah dan Pihak Terkait

Kepala SMP Negeri tempat korban bersekolah, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku sudah mengetahui adanya insiden ini. Menurutnya, pihak sekolah sudah melakukan intervensi sejak adanya laporan awal dari siswa yang menjadi korban.

"Kami sudah melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Namun, ternyata kejadian ini masih berlanjut hingga korban memutuskan untuk melapor ke polisi. Kami akan memperketasi supervisi terhadap siswa-siswi, terutama saat jam istirahat dan pulang sekolah," jelas Kepala Sekolah tersebut.

Dampak Psikis pada Korban

Psikolog anak dari Rumah Sakit Umum Daerah Sidrap, dr. Maya Sari, M.Psi, menjelaskan bahwa korban mengalami gejala stres pasca trauma (PTSD) akibat kejadian ini. "Korban mengalami insomnia, trauma saat berada di lingkungan sekolah, dan menghindari interaksi dengan teman sebayanya. Ini adalah respons yang wajar bagi seseorang yang mengalami kekerasan berulang," jelas dr. Maya.

Ia menambahkan bahwa korban memerlukan dukungan psikis yang intensif dari keluarga dan lingkungan sekitar. "Penting bagi orang tua untuk memberikan ruang aman bagi korban untuk bercerita dan tidak menyalahkan diri atas kejadian ini," tambahnya.

Tindakan Hukum yang Akan Diambil

Kepala Polres Sidrap, AKP Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kekerasan ini. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penindakan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang juga mencakup kekerasan terhadap anak, pelaku bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 15 tahun," jelas AKP Budi.

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. "Kita akan memastikan semua pihak mendapatkan keadilan. Baik korban maupun pelaku akan diberikan pendidikan tentang konsekuensi dari tindakan mereka," tambahnya.

Kasus Sering Terjadi di Lingkungan Sekolah

Kasus bullying di lingkungan sekolah memang bukan hal yang baru di Sidrap maupun daerah lain di Indonesia. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 1.200 kasus bullying yang dilaporkan setiap tahunnya di seluruh Indonesia, dengan mayoritas korban berusia 12-15 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya peran aktif dari sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita perlu membentuk karakter anak sejak dini untuk menghargai perbedaan dan menolah segala bentuk kekerasan," ujar seorang aktivis pendidikan dari Lembaga Studi Sosial dan Pendidikan (LSSP) setempat.

Harapan untuk Pencegahan Kasus Serupa

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pihak sekolah diminta untuk memiliki program pencegahan bullying yang lebih efektif, sementara orang tua diimbau untuk lebih sensitif terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka.

"Kita ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif di mana setiap siswa merasa dihargai dan dilindungi," ujar seorang wali kelas yang turut terlibat dalam mediasi kasus ini. "Dengan bekerjasama, kita bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter