Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di Jalan Raya Bekasi-Jakarta, tepatnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, menyeret sopir truk molen menjadi tersangka. Kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (15/3) siang ini melibatkan truk molen bernomor polisi B 1234 XYZ dan sepeda motor yang dikendarai dua korban.
Menurut Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Budi Santoso, kejadian berawal saat truk molen yang dikemudikan oleh Supri (45) warga Jakarta Timur melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta. Di tengah perjalanan, truk tersebut diduga mengalami rem blong sehingga tidak mampu berhenti saat mendekati persimpangan Jalan Raya Bekasi-Jakarta.
"Truk tersebut menabrak sepeda motor yang sedang melintas dari arah berlawanan. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor tewas di tempat dan seorang lainnya mengalami luka-luka parah," jelas Budi Santoso dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Korban Tewas dan Luka-luka
Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Ahmad (35) dan Eko (40), warga Bekasi yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja. Keduanya tewas seketika mengalami trauma kepala dan luka parah di bagian tubuh akibat tertabrak truk dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan satu korban lainnya, yang merupakan penumpang sepeda motor, bernama Siti (32), mengalami luka-luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Pondok Gede untuk mendapat perawatan intensif.
Tim medis RS Mitra Keluarga mengatakan kondisi Siti masih kritis meskipun sudah mendapat perawatan medis sejak tiba di rumah sakit. "Korban mengalami patah tulang beberapa bagian dan luka dalam yang cukup serius. Kami masih melakukan perawatan intensif untuk menyelamatkan nyawanya," ucap dr. Rina, dokter penanggung jawab RS Mitra Keluarga.
Tersangka Diperiksa Polisi
Setelah kejadian, sopir truk Supri langsung diamankan oleh petugas Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. Polisi menetapkan Supri sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga melakukan kesalahan dalam mengemudi.
"Kami telah menetapkan sopir truk sebagai tersangka karena diduga melakukan kelalaian dalam mengemudi. Truk tersebut diduga mengalami rem blong sehingga tidak mampu berhakan saat dibutuhkan," jelas Budi Santoso.
Dalam pemeriksaan awal, Supri mengaku kelelahan saat mengendarai truk tersebut. "Saya sudah mengemudi sejak pukul 04.00 WIB pagi ini dan baru istirahat sebentar di terminal Bekasi sebelum kejadian terjadi," ucap Supri saat diperiksa polisi.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut ini. Tim penyidik telah mengamankan bukti-bukti fisik di lokasi kejadian, termasuk truk molen yang menabrak korban dan sepeda motor yang menjadi korban.
"Kami juga akan memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi lengkap kecelakaan. Selain itu, kami juga akan memeriksa kondisi truk dan dokumen kelengkapan kendaraan," tambak Budi Santoso.
Polisi juga akan mengundang saksi mata yang melihat kejadian tersebut untuk dimintai keterangan. "Beberapa saksi sudah kami periksa dan akan terus kami kembangkan untuk memperoleh gambaran lengkap kejadian," ujarnya.
Kecelakaan di Jalan Bekasi-Jakatra Masih Sering Terjadi
Insiden ini bukanlah kali pertama terjadi kecelakaan di jalur utama yang menghubungkan Bekasi dan Jakarta. Jalan yang padat lalu lintas ini sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
"Kami mengimbau kepada para pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Jangan mengendarai kendaraan dalam keadaan lelah karena berisiko menyebabkan kecelakaan," pesan Budi Santoso.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemilik kendaraan truk untuk selalu melakukan perawatan berkala terutama pada sistem pengereman untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.
Sementara itu, korban tewas telah diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. Sedangkan korban yang luka-luka masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi yang masih kritis.
Komentar (0)