10, 2026
Teknologi

Tak Terima Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Senilai Rp11 Miliar

Mantan karyawan NCS, Kandula Nagaraju, dihukum penjara setelah merusak 180 server virtual perusahaan. Kerugian ditaksir mencapai S$918.000.]]>

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tak Terima Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Senilai Rp11 Miliar

Tak Terima Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Senilai Rp11 Miliar

Seorang mantan pegawai teknologi informasi di sebuah perusahaan swasta di Jakarta dilaporkan menghapus sejumlah server perusahaan senilai sekitar Rp11 miliar sebagai aksi balas dendam setelah dipecat. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi perusahaan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan sistem informasi di lingkungan perusahaan.

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Ahmad Yani mengatakan bahwa tersangka, yang dikenal sebagai Budi (nama samaran), bekerja di perusahaan tersebut selama lima tahun sebelum akhirnya dipecat pada bulan Januari lalu. Menurut Yani, tersangka tidak terima dengan keputusan pemberhentian tersebut dan merasa dianggap tidak adil.

"Budi merasa bahwa pemberhentiannya tidak wajar dan merasa telah dihina oleh atasanannya. Pada saat pemberhentiannya, ia masih memiliki akses ke sistem server perusahaan dan memanfaatkannya untuk melakukan aksi balas dendam," jelas Yani dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolsek Jakarta Barat, Rabu (15/2).

Kronologi Kejadian

Menurut polisi, aksi penghapusan server dilakukan oleh Budi pada tanggal 5 Februari lalu, tepatnya seminggu setelah pemberhentiannya. Tersangka memanfaatkan akses yang masih dimilikinya ke sistem perusahaan untuk menghapus sejumlah data penting yang disimpan di server pusat.

"Tersangka menggunakan akses administratif yang masih tersisa di akunnya untuk masuk ke sistem server. Ia kemudian menghapus sejumlah file penting termasuk database pelanggan, data keuangan, dan sistem operasi perusahaan," ujar Yani.

Kerugian akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp11 miliar, termasuk biaya pemulihan data, kerugian operasional selama sistem down, dan biaya teknis untuk memperbaiki infrastruktur IT. Perusahaan harus menghentikan operasionalnya selama tiga hari akibat serangan ini, menyebabkan kerugian tambahan.

Motif Balas Dendam

Polisi menyatakan bahwa motif utama Budi melakukan tindakan ini adalah balas dendam. Selain merasa dipecat tidak adil, tersangka juga mengaku frustrasi karena tidak mendapatkan pesangkaan yang dijanjikan oleh perusahaan.

"Dalam pengakuannya, Budi mengatakan bahwa ia merasa diperlakukan tidak adil selama bekerja di perusahaan. Ia juga mengaku frustrasi karena bonus yang dijanjikan untuk proyek tertentu tidak diberikan," papar Yani.

Menurut polisi, tersangka telah merencanakan aksinya ini sejak sehari sebelum dipecat. Ia mempersiapkan skema penghapusan data dan memastikan bahwa aksinya akan menyebabkan kerugian maksimal bagi perusahaan.

Tanggapan Perusahaan

Dalam keterangannya, perusahaan mengakui bahwa insiden ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi operasional bisnis. Namun, perusahaan menegaskan bahwa telah segera mengambil langkah-langkah untuk memulihkan sistem dan memastikan keamanan data pelanggan.

"Kami menyesalkan insiden ini dan telah melaporkannya kepada pihak berwajib. Kami juga telah membentuk tim internal untuk mengevaluasi sistem keamanan dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," kata seperwakilan perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya.

Perusahaan juga mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan keamanan sistem, termasuk melakukan audit akses karyawan, memperketahau prosedur pemberhentian, dan mengimplementasikan sistem monitoring yang lebih canggih.

Tindakan Hukum

Budi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayun (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur tentang tindakan penghapusan data tanpa hak.

Jika terbukti bersalah, Budi dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan siber di lingkungan perusahaan, terutama dalam mengelola akses karyawan terhadap sistem sensitif. Banyak perusahaan seringkali mengabaikan aspek keamanan ini hingga terjadi insiden serupa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter