Polsek Krembangan Tetapkan Alif sebagai DPO dalam Kasus Curanmor di Surabaya
SURABAYA — Penyidikan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya masih terus bergulir. Kepolisian Sektor Krembangan disebut telah menetapkan seorang pria berinisial Alif sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut. Penetapan status itu dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang masuk dalam daftar pencarian tersebut diduga mengarah kepada seorang warga Sampang yang berdomisili di kawasan Perum Barisan Indah Blok E, RT/RW 002/008, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Informasi mengenai domisili itu disebut semakin menguat setelah penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga ditinggalkan di lokasi kejadian.
Meski demikian, kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai identitas lengkap maupun peran yang bersangkutan dalam perkara ini. Konfirmasi dari pihak berwenang masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan, termasuk soal domisili dan status hukum yang bersangkutan.
Barang Penting Tertinggal di Lokasi Kos
Korban dalam perkara ini mengungkapkan bahwa sejumlah barang milik penghuni kos masih tertinggal di lokasi. Barang-barang tersebut mencakup koper hingga sejumlah dokumen pribadi. Menurut korban, kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa penghuni kos tersebut pergi dalam keadaan tergesa-gesa sehingga tidak sempat membawa barang-barang penting miliknya.
“Mungkin terburu-buru, jadi banyak barang penting yang tertinggal di sini, ada koper dan dokumen lainnya,” ujar korban, Rabu (30/9/2026).
Korban tidak menjelaskan secara terperinci jenis dokumen apa saja yang tertinggal di kamar kos tersebut. Namun, keberadaan barang-barang itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan penyidik untuk menelusuri keberadaan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor itu.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap peristiwa curanmor yang terjadi. Termasuk soal jenis kendaraan yang dilaporkan hilang, waktu kejadian, serta nilai kerugian yang dialami korban. Penyidik disebut masih fokus pada upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Polisi Lacak Nomor Telepon Seluler
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa polisi masih melakukan sejumlah upaya pencarian terhadap DPO tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melacak nomor telepon seluler yang diduga digunakan oleh yang bersangkutan. Pelacakan itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak DPO dan mempermudah proses penangkapan.
Namun, nomor telepon seluler yang dimaksud saat ini disebut dalam keadaan tidak aktif. Kondisi itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit. Meski demikian, penyidik disebut tidak menghentikan upaya pencarian dan tetap mengembangkan sejumlah petunjuk lain yang telah dikantongi.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh perkembangan terbaru dari pihak kepolisian terkait keberadaan DPO tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai apakah yang bersangkutan masih berada di wilayah Surabaya, kembali ke Sampang, atau berpindah ke daerah lain. Penyidik juga belum membeberkan apakah ada pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara ini.
Warga Diminta Kooperatif
Dalam penanganan kasus semacam ini, kepolisian biasanya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor. Partisipasi warga dinilai penting untuk mempercepat proses pencarian dan penangkapan tersangka. Selain itu, warga yang mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus curanmor sendiri masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di sejumlah kawasan perkotaan, termasuk Surabaya. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari membobol kunci kendaraan hingga memanfaatkan kelengahan pemilik. Karena itu, kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan di tempat umum maupun di rumah kos.
Sejumlah penghuni kos di sekitar lokasi kejadian mengaku tidak mengetahui secara pasti sosok yang kini masuk dalam daftar pencarian. Mereka menyebut jarang berinteraksi dengan penghuni lain dan hanya mengetahui keberadaan orang tersebut secara sekilas. Keterangan dari para saksi itu disebut telah dicatat penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian diharapkan segera merilis keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini, termasuk hasil pelacakan terhadap DPO. Kejelasan informasi dinilai penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena identitas yang bersangkutan disebut-sebut mengarah ke salah satu warga di Kabupaten Sampang. Hingga kini, status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada penetapan DPO oleh Polsek Krembangan.
Hasim
Komentar (0)