19, 2026
Nasional

Transaksi ISEF 2026 Tembus Rp 3,2 Triliun, BI Genjot Pembiayaan Produktif

Hesti Kusuma
Hesti Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Festival Ekonomi Syariah Indonesia (Indonesia Sharia Economic Festival/ISEF) 2026 mencatat nilai transaksi sebesar Rp 3,2 triliun. Capaian itu mendorong Bank Indonesia untuk memperkuat arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, khususnya pada sisi pembiayaan produktif yang menyasar sektor riil, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri halal.

Angka tersebut dihimpun dari rangkaian kegiatan pameran, business matching, penandatanganan kerja sama, serta transaksi yang dilakukan lembaga keuangan syariah, pelaku usaha halal, dan mitra dagang selama penyelenggaraan ISEF 2026. Nilai transaksi itu mencakup akad pembiayaan, transaksi ritel produk halal, kemitraan usaha, hingga komitmen kerja sama antarpelaku usaha di dalam dan luar negeri.

Bank Indonesia menempatkan ISEF bukan semata sebagai ajang promosi produk halal, melainkan sebagai instrumen untuk menghubungkan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, pasar, dan rantai pasok. Melalui pendekatan itu, bank sentral berupaya memastikan pertumbuhan keuangan syariah berjalan seiring dengan pertumbuhan sektor riil, bukan berhenti pada penumpukan dana di lembaga keuangan.

Pergeseran ke Pembiayaan Produktif

Dalam penyelenggaraan ISEF 2026, Bank Indonesia menekankan pentingnya pergeseran orientasi dari pembiayaan konsumtif ke pembiayaan produktif. Pembiayaan produktif dinilai lebih tahan terhadap gejolak dan memiliki dampak berganda terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas produksi, serta penambahan nilai tambah usaha.

Fokus tersebut sejalan dengan karakteristik akad dalam keuangan syariah yang menempatkan transaksi pada kegiatan usaha nyata. Skema seperti musyarakah dan mudharabah untuk kemitraan usaha, murabahah untuk pengadaan barang modal dan bahan baku, ijarah untuk pemanfaatan aset, serta salam dan istishna untuk kegiatan produksi menjadi instrumen yang didorong agar menjangkau usaha kecil dan menengah.

Bank Indonesia juga mendorong penguatan rantai nilai halal, mulai dari bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran. Sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik dan farmasi halal, pariwisata ramah muslim, serta energi dan keuangan syariah menjadi lini yang dipetakan untuk menerima dukungan pembiayaan.

Kolaborasi Lembaga Keuangan dan Pelaku Usaha

Keberhasilan pencatatan transaksi tersebut tidak terlepas dari keterlibatan perbankan syariah, unit usaha syariah, badan usaha milik negara, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi usaha, serta komunitas pelaku usaha. Pola kemitraan antara lembaga keuangan besar dan lembaga keuangan mikro syariah menjadi salah satu jalur yang diandalkan untuk memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke daerah.

Skema linkage antara bank syariah dan baitul maal wat tamwil (BMT) atau koperasi syariah dinilai mampu menjembatani kesenjangan pembiayaan bagi usaha kecil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Melalui pola tersebut, bank bertindak sebagai penyedia dana, sementara lembaga keuangan mikro menjalankan fungsi pendampingan dan penilaian kelayakan usaha di tingkat komunitas.

Selain itu, pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif turut ditempatkan sebagai pelengkap. Dana sosial yang dikelola secara produktif diarahkan untuk memperkuat modal usaha mikro, penyediaan sarana usaha, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Pesantren dan UMKM sebagai Basis Penguatan

Ekonomi pesantren menjadi salah satu pilar yang mendapat perhatian dalam ISEF 2026. Unit usaha pesantren, koperasi santri, dan usaha yang dikelola komunitas keagamaan diposisikan sebagai simpul ekonomi yang dapat dihubungkan dengan pembiayaan formal, pelatihan, dan akses pasar.

Pendekatan itu dinilai relevan karena pesantren umumnya memiliki basis usaha yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar, mulai dari perdagangan, pertanian, pengolahan pangan, hingga jasa. Dengan pendampingan yang tepat, usaha tersebut berpeluang naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Bagi UMKM, tantangan utama bukan hanya keterbatasan modal, tetapi juga kapasitas manajemen, pencatatan keuangan, dan kesiapan menghadapi standar mutu termasuk sertifikasi halal. Karena itu, program pembiayaan yang disertai pelatihan, pendampingan teknis, dan fasilitasi pemasaran dinilai lebih efektif dibandingkan penyaluran dana tanpa pembinaan.

Daya Tahan dan Prospek ke Depan

Pencapaian transaksi Rp 3,2 triliun menjadi indikator bahwa minat pasar terhadap produk dan jasa halal terus tumbuh. Namun, keberlanjutan capaian itu bergantung pada kemampuan merealisasikan komitmen kerja sama menjadi transaksi nyata, serta memastikan pembiayaan yang disalurkan benar-benar mengalir ke kegiatan produktif.

Bank Indonesia menegaskan arah pengembangan ekonomi syariah akan terus diarahkan pada penguatan sektor riil, perluasan akses keuangan, digitalisasi layanan, dan pengembangan pasar halal domestik maupun ekspor. Sinergi antarkementerian, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan pemerintah daerah menjadi prasyarat agar target tersebut dapat dicapai secara berkelanjutan.

Dengan nilai transaksi yang menembus Rp 3,2 triliun, ISEF 2026 diposisikan sebagai titik tolak untuk memperbesar porsi pembiayaan produktif dalam industri keuangan syariah nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Kusuma

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter