30, 2026
Nasional

Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus

Putri Anggraini
Putri Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, Dua Pria Diringkus

Jajaran kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran tembakau sintetis di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis baru yang belakangan marak beredar di kalangan anak muda dan pekerja malam di wilayah perkotaan.

Kedua tersangka berinisial AS dan RH diamankan petugas saat tengah melakukan transaksi di sebuah titik yang selama ini dicurigai menjadi lokasi peredaran. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis siap edar, lengkap dengan alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi dengan pembeli.

Menurut keterangan pihak penyidik, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup selama beberapa waktu sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Modus Transaksi dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka disebut menjalankan transaksi secara terputus-putus untuk mengelabui petugas. Pembeli tidak langsung bertemu di lokasi tetap, melainkan diarahkan ke titik tertentu setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi pesan singkat. Pola ini dinilai sebagai upaya menghindari pemantauan, sekaligus mempersulit pelacakan jaringan di atas mereka.

Petugas menyita sejumlah paket tembakau sintetis dengan berat yang bervariasi. Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan, telepon seluler sebagai alat komunikasi, serta sejumlah barang lain yang dianggap berkaitan dengan kegiatan tersebut. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

Penyidik menyatakan bahwa tembakau sintetis merupakan narkotika yang cara konsumsinya menyerupai rokok, sehingga sering kali sulit dikenali oleh orang awam. Bentuknya yang menyerupai tembakau biasa membuat penggunaannya lebih mudah disamarkan, termasuk di tempat umum. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa peredarannya perlu mendapat perhatian serius.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam undang-undang tentang narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk jenis baru, tergolong berat dan dapat disertai denda dalam jumlah besar. Penyidik menyebut akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memasok barang tersebut.

Polisi juga tengah menelusuri asal barang bukti, apakah berasal dari produksi lokal atau didatangkan dari luar wilayah. Pendalaman ini dinilai penting untuk memetakan jaringan secara lebih luas, sebab peredaran narkotika jenis baru umumnya tidak berdiri sendiri dan melibatkan beberapa lapis pelaku.

Respons Lingkungan dan Imbauan

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mengaku sebelumnya tidak menyangka ada aktivitas transaksi narkotika di wilayah mereka. Mereka berharap aparat meningkatkan patroli, terutama pada malam hari, agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ciri yang perlu diwaspadai antara lain keluar-masuk orang tak dikenal dalam waktu singkat, transaksi mencurigakan di titik sepi, serta penggunaan paket berukuran kecil yang diantar secara tertutup. Warga diminta segera melapor ke aparat terdekat jika menemukan indikasi tersebut.

Selain penindakan hukum, petugas menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi. Kalangan remaja dan dewasa muda dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terpapar, terutama karena tembakau sintetis kerap dipasarkan dengan citra yang menyesatkan dan harga yang relatif terjangkau.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika jenis baru di wilayah ibu kota. Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dijalankan sesuai ketentuan, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan jaringan lain masih terus berlangsung.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter