Usut Terbakarnya Kapal Batumandi, Polda Banten Periksa 49 Saksi
Polda Banten tengah mengusut kasus kebakaran yang menghanguskan kapal batubara KM Batumandi di perairan Selat Sunda. Penyidik telah memeriksa 49 saksi guna menyelidiki penyebab kejadian yang menewaskan seorang awak kapal. Kapal yang berbendera Panama ini terbakar pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 22.00 WIB saat berlayar dari Pelabuhan Tanjung Jati, Banten menuju Pelabuhan Benoa, Bali.
Kepala Divisi Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyidik telah memeriksa berbagai pihak terkait kejadian tersebut. "Kami sudah memeriksa 49 saksi, mulai dari awak kapal, nakhoda, kru, hingga pihak yang berkecimpung dalam operasional kapal," ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Kronologi Kebakaran Kapal
Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula di ruang mesin kapal. Api dengan cepat menjalar ke bagian lain kapal akibat adanya bahan bakar minyak (BBM) yang menumpuk di sekitar mesin. Upaya pemadaman awal oleh awak kapal gagal dilakukan karena api sudah terlalu besar dan menjalar dengan cepat.
"Saksi menyebutkan api muncul secara tiba-tiba di ruang mesin. Saat itu cuaca sedang buruk dengan ombak besar sehingga proses evakuasi menjadi sulit," jelas Edy. Dari 23 awak kapal, 22 berhasil diselamatkan oleh kapal tunda yang berada di sekitar lokasi, sementara satu orang dinyatakan tewas dalam kejadian tersebut.
Penyelidikan yang Dilakukan
Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari berbagai pihak untuk membangun gambaran lengkap mengenai penyebab kebakaran. "Kami sedang memeriksa aspek teknis kapal, prosedur operasional, serta kelayakan mesin sebelum kapal berlayar," tambah Edy.
Penyidik juga telah mengamankan dokumen-dokumen terkait kapal, termasuk sertifikat kelayakan, catatan perawatan mesin, serta daftar muatan. Kapal Batumandi membawa sekitar 50.000 ton batubara dari Banten menuju Bali.
Potensi Penyebab Kebakaran
Berdasarkan hasil sementara penyelidikan, ada beberapa potensi penyebab kebakaran yang sedang diteliti. Pertama, kerusakan pada sistem pipa BBM yang menyebabkan kebocoran dan kontak dengan sumber api. Kedua, short list listrik pada sistem instalasi listrik kapal yang berada dekat dengan ruang mesin.
"Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan manusia dari awak kapal dalam mengoperasikan mesin atau sistem keamanan kapal," ujar Edy. Pihak kepolisian juga sedang memeriksa apakah ada pelanggaran standar keselamatan pelayaran yang dilakukan oleh perusahaan pengelola kapal.
Tanggapan Pihak Terkait
Pemilik kapal, PT XYZ Shipping, mengaku sedang memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan. "Kami berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memberikan semua dokumen dan informasi yang dibutuhkan," ujar juru bicara perusahaan, Ahmad Rizki.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Agus Purnomo, memerintahkan agar seluruh kapal batubara diperiksa kelayakan operasionalnya. "Kami akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kapal yang serupa untuk mencegah kejadian serupa," kata Agus.
Kondisi Korban
Seorang awak kapal yang tewas dalam kejadian ini telah dievakuasi dan jenazanya diserahkan kepada keluarga. "Korban berinisial H (35) meninggal dunia akibat luka bakar parah dan sesak napas," kata juru bicara RSUD Serang drh. Ratna Dewi.
Sedangkan 22 awak kapal lainnya selamat namun beberapa di antaranya mengalami luka-luka ringan akibat kebakaran. Mereka sudah dinyatakan sehat setelah mendapatkan perawatan medis di beberapa rumah sakit di wilayah Banten.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Polda Banten mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti teknis dan akan melakukan rekonstruksi kejadian untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran," tambah Edy.
Pihak kepolisian juga berencana memeriksa kembali lokasi kejadian setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya. "Kami ingin memastikan tidak ada bukti yang terlewatkan dalam penyelidikan ini," pungkasnya.
Komentar (0)