06, 2026
Nasional

Video: Pramono: Petasan Tak Boleh Ganggu Ketenangan Warga

Pramono Tanggapi Protes Warga: Petasan Tak Boleh Ganggu Ketenangan Warga]]>

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Video: Pramono: Petasan Tak Boleh Ganggu Ketenangan Warga

Pramono Anung Tegaskan Larangan Petasan Ganggu Ketenangan Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api selama periode perayaan harus memperhatikan ketenangan warga. Ia menyatakan bahwa petasan tidak boleh mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk. Penegasan tersebut disampaikan Pramono saat menanggapi maraknya aktivitas warga yang membunyikan petasan pada sejumlah momen perayaan di ibu kota.

Menurut Pramono, tradisi membunyikan petasan memang bagian dari ekspresi kegembiraan sebagian warga. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut memiliki batas, terutama ketika sudah menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar. "Petasan tidak boleh mengganggu ketenangan warga. Itu prinsipnya," ujar Pramono dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak melarang sepenuhnya aktivitas perayaan yang melibatkan kembang api atau petasan. Akan tetapi, ia meminta warga untuk memperhatikan waktu, lokasi, dan skala penggunaan. Menurutnya, persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya petasan, melainkan pada dampak yang ditimbulkan terhadap ketertiban umum.

Keluhan Warga soal Kebisingan dan Keselamatan

Sejumlah keluhan warga terkait kebisingan akibat petasan kerap muncul, khususnya pada malam hari. Warga yang tinggal di kawasan permukiman padat mengeluhkan suara ledakan yang membuat anak-anak terbangun, lansia terganggu, hingga hewan peliharaan menjadi stres. Selain soal kebisingan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian karena petasan berukuran besar berpotensi menimbulkan kebakaran dan cedera.

Pramono menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan satuan perangkat wilayah untuk memastikan aktivitas warga tetap terkendali. Ia meminta lurah, camat, dan petugas keamanan lingkungan aktif memberikan imbauan kepada warga. Pendekatan yang dipilih, kata dia, lebih mengedepankan edukasi dan imbauan ketimbang tindakan represif.

"Kami ingin warga tetap bisa merayakan, tetapi dengan cara yang tertib. Jangan sampai kegembiraan satu kelompok menjadi gangguan bagi kelompok lain," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa ketertiban bersama merupakan tanggung jawab seluruh warga, bukan hanya aparat.

Aturan Penggunaan Petasan di Jakarta

Penggunaan petasan dan kembang api di wilayah DKI Jakarta sebenarnya telah diatur dalam sejumlah ketentuan daerah. Aturan tersebut mencakup larangan membunyikan petasan di tempat umum tertentu, pembatasan jam penggunaan, serta kewajiban memperoleh izin untuk pertunjukan kembang api berskala besar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Meski demikian, penegakan aturan di lapangan sering menghadapi kendala. Banyak penggunaan petasan berskala kecil yang sulit terpantau karena dilakukan secara spontan di lingkungan permukiman. Kondisi ini membuat pemerintah daerah mengandalkan peran serta masyarakat dan pengurus lingkungan untuk saling mengingatkan.

Pramono menilai bahwa kesadaran warga Jakarta sudah cukup baik dalam menjaga ketertiban. Ia berharap imbauan yang disampaikan dapat dipahami sebagai upaya menjaga kenyamanan bersama, bukan sebagai pembatasan hak berekspresi. Menurutnya, kota yang nyaman adalah kota yang mampu menyeimbangkan kebebasan individu dengan kepentingan publik.

Imbauan Jelang Momen Perayaan

Menjelang sejumlah momen perayaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan petasan yang aman dan tertib. Sosialisasi dilakukan melalui pengurus RT dan RW, media sosial, serta forum-forum warga. Pemerintah juga mendorong alternatif perayaan yang lebih aman, seperti pertunjukan kembang api terpusat yang dikelola secara resmi.

Pramono meminta warga melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan aktivitas petasan yang berpotensi membahayakan. Ia menegaskan bahwa laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif. "Kalau ada yang membahayakan, tentu harus ditertibkan. Tapi kami berharap kesadaran warga lebih dulu," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja yang kerap menjadi pengguna petasan. Pendampingan orang tua dinilai krusial untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, penjualan petasan tanpa izin menjadi sasaran pengawasan karena berkaitan erat dengan peredaran petasan berdaya ledak tinggi.

Keseimbangan antara Tradisi dan Ketertiban

Persoalan petasan merupakan isu berulang setiap kali momen perayaan tiba. Di satu sisi, petasan dianggap bagian dari tradisi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dituntut mencari titik tengah yang tidak mematikan tradisi, namun tetap menjaga ketertiban.

Langkah Pramono menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak bersifat pelarangan total, melainkan pengaturan agar penggunaan petasan tetap dalam koridor yang wajar. Ia menekankan pentingnya musyawarah di tingkat lingkungan untuk menentukan kesepakatan bersama mengenai batas waktu dan jenis petasan yang diperbolehkan.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan perayaan di Jakarta dapat berlangsung meriah tanpa mengorbankan ketenangan warga. Pramono menutup dengan pesan bahwa Jakarta adalah kota bersama yang harus dijaga oleh seluruh penghuninya. "Ketenangan warga adalah prioritas. Petasan boleh, tapi jangan sampai mengganggu," tegasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter