09, 2026
Teknologi

Viral Celana Dalam Merah Putih, Netizen RI Murka ke Warga Malaysia

Viral unggahan celana dalam merah putih dari akun Threads yang dikaitkan dengan Malaysia. Netizen RI murka karena dinilai menghina bendera Indonesia.]]>

Lestari Maharani
Lestari Maharani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Viral Celana Dalam Merah Putih, Netizen RI Murka ke Warga Malaysia

Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah unggahan yang menampilkan bendera Merah Putih dijadikan bahan dasar pembuatan celana dalam. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah warga negara Malaysia dan memicu kemarahan luas dari netizen Indonesia yang menilai tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.

Peristiwa ini bermula dari beredarnya foto dan video pendek di platform media sosial yang memperlihatkan seseorang mengenakan pakaian dalam bermotif bendera Indonesia. Dalam gambar yang tersebar cepat itu, terlihat kain berwarna merah dan putih yang disusun menyerupai bendera Sang Saka Merah Putih, kemudian dijahit menjadi celana dalam. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pengguna Twitter, Instagram, dan TikTok Indonesia.

Kronologi Kemunculan Unggahan

Berdasarkan penelusuran di media sosial, unggahan pertama kali muncul dari sebuah akun yang diduga berbasis di Malaysia. Akun tersebut mengunggah foto dengan latar belakang yang tidak terlalu jelas, namun cukup memperlihatkan detail celana dalam bermotif Merah Putih. Tak lama setelah diunggah, tangkapan layar dari postingan itu menyebar ke berbagai grup percakapan dan platform lain, memicu reaksi berantai dari warganet Indonesia.

Sejumlah akun besar di Indonesia turut mengunggah ulang gambar tersebut, disertai caption bernada kecaman. Banyak yang menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak yang bertanggung jawab. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia maupun otoritas terkait di negara tersebut mengenai insiden ini.

Reaksi Netizen Indonesia

Kemarahan netizen Indonesia meledak di berbagai platform. Tagar yang berkaitan dengan penghinaan terhadap bendera Merah Putih sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Ribuan cuitan membanjiri linimasa, mulai dari yang bernada mengecam, mengancam boikot produk Malaysia, hingga seruan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik.

“Ini bukan sekadar lelucon. Bendera adalah harga mati. Kami tidak akan tinggal diam,” tulis salah satu pengguna Twitter yang cuitannya telah di-retweet ribuan kali.

Netizen lain menyoroti aspek hukum. Menurut mereka, di Indonesia, tindakan menodai, merobek, menginjak, atau memperlakukan bendera negara secara tidak hormat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Meski peristiwa terjadi di luar yurisdiksi Indonesia, banyak warganet berharap ada sikap tegas dari pemerintah.

Tidak sedikit pula yang menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi secara berlebihan. Sejumlah tokoh media sosial mengingatkan pentingnya menahan diri dan tidak menyebarkan ujaran kebencian terhadap seluruh warga Malaysia. Mereka menekankan bahwa tindakan segelintir orang tidak mewakili sikap resmi sebuah negara.

Respons Pemerintah dan Tokoh

Hingga berita ini ditulis, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa anggota DPR RI dari Komisi I yang membidangi urusan luar negeri mendesak agar pemerintah segera berkomunikasi dengan otoritas Malaysia untuk mengklarifikasi duduk perkara dan memastikan tidak ada pengulangan.

“Kami meminta Kemenlu untuk proaktif. Ini menyangkut martabat bangsa. Jangan sampai diam dianggap sebagai kelemahan,” ujar seorang anggota dewan saat dihubungi media, tanpa menyebut nama.

Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat di Indonesia menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka membawa spanduk bertuliskan kecaman dan menuntut permintaan maaf resmi. Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Aspek Hukum dan Diplomasi

Dalam konteks hukum internasional, penghinaan terhadap bendera negara lain memang tidak diatur secara khusus dalam konvensi global. Namun, banyak negara memiliki undang-undang domestik yang melindungi simbol negara sahabat. Malaysia sendiri memiliki undang-undang yang melarang penghinaan terhadap bendera kebangsaan mereka, meski penerapannya untuk bendera asing masih menjadi perdebatan.

Pakar hubungan internasional menilai insiden semacam ini dapat mengganggu hubungan bilateral jika tidak ditangani dengan cepat dan bijak. Mereka menyarankan agar jalur diplomatik diutamakan, sementara penegakan hukum di Malaysia tetap diharapkan berjalan sesuai koridor hukum setempat.

“Ini ujian bagi kedewasaan berdiplomasi kedua negara. Jangan sampai emosi publik mengalahkan kepentingan yang lebih besar,” kata seorang pengamat dari sebuah lembaga riset di Jakarta.

Pelajaran dan Imbauan

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa simbol negara memiliki makna mendalam bagi rakyat Indonesia. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan lambang perjuangan, kedaulatan, dan identitas bangsa yang dipertaruhkan oleh para pendiri republik.

Di sisi lain, warganet diimbau untuk tetap menjaga etika digital. Menyebarkan konten provokatif, meski bertujuan mengkritik, justru dapat memperluas dampak negatif. Verifikasi informasi sebelum membagikan ulang menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik antarbangsa.

Hingga kini, kasus celana dalam bermotif Merah Putih masih terus bergulir di ranah maya. Publik Indonesia menunggu langkah konkret dari pemerintah dan otoritas Malaysia untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Maharani

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter