16, 2026
Teknologi

Waka Komisi III DPR Minta Polri-Kejagung Bantu Basmi Mafia Pangan

Mentan Andi Amran Sulaiman menuding mafia pangan sebagai penyebab tingginya harga ayam dan telur. DPR minta Polri dan Kejagung bantu pemberantasan mafia ini.]]>

Putri Gunawan
Putri Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Waka Komisi III DPR Minta Polri-Kejagung Bantu Basmi Mafia Pangan

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polri dan Kejaksaan Agung Bersama-sama Memberantas Mafia Pangan

DPR RI mendorong Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja sama dalam memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik mafia pangan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan pokok yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat, sehingga setiap praktik yang mengganggu pasokan dan harga pangan harus ditindak tegas.

Menurut Herman, praktik mafia pangan tidak hanya merugikan konsumen namun juga merusak ekonomi nasional. "Kami dari Komisi III mendorong Polri dan Kejagung untuk bekerja sama dalam memberantas praktik ini. Pangan adalah hak dasar setiap warga negara, dan tidak boleh ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar dari kebutuhan dasar tersebut," ujar Herman dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.

Dampak Negatif Mafia Pangan terhadap Ekonomi Rakyat

Praktik mafia pangan telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Beberapa modus yang umum ditemukan antara lain penyimpanan stok pangan skala besar untuk menciptakan kelangkaan buatan, perizinan yang tidak transparan dalam impor pangan, serta manipulasi harga di tingkat produsen hingga konsumen.

Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Harga pangan yang melambung tidak hanya mengurangkan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial. "Ketika harga beras, gula, dan bahan makanan pokok naik drastis, rakyat kecil yang menjadi korban. Ini tidak adil dan harus dicegah," tambah Herman.

Menurut data yang dihimpun oleh Komisi III, praktik mafia pangan telah mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Selain itu, praktik ini juga merusak sistem distribusi pangan yang sehat dan merata di seluruh Indonesia.

Langkah-Langkah Pencegahan dan Penegakan Hukum

Dalam upaya memberantas praktik ini, Komisi III DPR telah menyusun beberapa rekomendasi bagi pihak berwenang. Pertama, Polri dan Kejagung perlu membentuk tim khusus yang fokus menangani kasus-kasus mafia pangan. Tim ini harus memiliki kewenangan dan sumber daya yang memadai untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Kedua, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan pasokan pangan. "Kami mendesain agar setiap tahap distribusi pangan mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer dapat dipantau secara transparan. Sistem digital bisa menjadi solusi efektif untuk mencegah praktik curang," jelas Herman.

Ketiga, diperlukan peningkatan sanksi bagi pelaku mafia pangan. Sanctions yang berlaku saat ini dinilai masih terlalu ringan sehingga belum memberikan efek jera. "Kami menyarankan agar pidana maksimum untuk tindak pidana pangan diperberat, termasuk sanksi pidana penjara yang lebih lama dan denda yang lebih tinggi," tambahnya.

Keempat, Komisi III mendorong adanya perlindungan bagi whistleblower atau pelapor praktik curang dalam industri pangan. "Kami akan menyusun regulasi yang memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan insentif yang memadai," ujar Herman.

Komitmen Pemerintah dan Tantangan di Depan

Menanggapi seruan Komisi III, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini. Pemerintah telah melalui Badan Pangan Nasional (BPN) dan Kementerian Pertanian melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

"Namun, kita mengakui tantangannya masih besar. Ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah sangat penting," ujar Airlangga.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Petani Indonesia (API) Slamet Sugito menyambut baik langkah yang diambil DPR. Namun, menurutnya, penegakan hukum harus disertai dengan penguatan sistem produksi pangan lokal. "Kita perlu memastikan petani dapat memproduksi pangan secara efisien dan mendapatkan harga yang adil. Jika tidak, praktik mafia pangan akan terus terjadi," jelas Slamet.

Seiring dengan berbagai langkah yang telah diambil, Komisi III DPR berjanji akan terus memantau perkembangan isu ini. "Kami akan melakukan evaluasi berkala terhadap penegakan hukum terkait mafia pangan. Jika ada pelanggaran, kami akan meminta penjelasan kepada pihak berwenang," tutup Herman.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Gunawan

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter