11, 2026
Politik

10 Pak Ogah Ditertibkan di Jakbar, Kenneth DPRD DKI Minta Ada Pembinaan Berkelanjutan

Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth, inisiasi penertiban PPKS di Jakarta Barat. Ia dorong penanganan menyeluruh dan pemberdayaan untuk solusi jangka panjang.]]>

Intan Permata
Intan Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

10 Pak Ogah Ditertibkan di Jakbar, Kenneth DPRD DKI Minta Ada Pembinaan Berkelanjutan

10 Pak Ogah Ditertibkan di Jakarta Barat, DPRD DKI Minta Pembinaan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap sepuluh pak ogah di wilayah Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu ketertiban di ibu kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membersihkan jalur-jalur umum dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.

Penertiban Dilakukan Secara Hati-hati

Menurut Arifin, penertiban sepuluh pak ogah ini dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi gesekan dengan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi. Ia menegaskan bahwa penertiban ini tidak bermaksud menghancurkan mata pencaharian warga, melainkan untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Arifin menambahkan bahwa selain penertiban, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan yang berlaku di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berjualan para pak ogah. Sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah.

DPRD DKI Minta Pembinaan Berkelanjutan

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Kenneth, mengapresiasi tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP DKI. Namun, ia meminta agar penertiban ini disertai dengan pembinaan berkelanjutan bagi para pak ogah.

Menurut Kenneth, pemerintah perlu memberikan pelatihan keterampilan serta akses modal bagi para pak ogah agar mereka dapat beralih profesi ke usaha yang lebih produktif dan tidak lagi bergantung pada aktivitas yang sering mengganggu ketertiban umum.

Ia mencontohkan, pemerintah dapat membentuk kelompok usaha bersama (kub) yang terdiri dari para mantan pak ogah dan memberikan pelatihan keterampilan sesuai minat dan bakat mereka. Selain itu, pemerintah juga dapat membantu memasarkan produk hasil usaha mereka agar memiliki nilai jual yang tinggi.

Target Penertiban 50 Pak Ogah di Akhir Tahun

Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengungkapkan bahwa target penertiban pak ogah di Jakarta hingga akhir tahun ini sebingga 50 orang. Ia menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Ia menambahkan bahwa selain penertiban, pemerintah juga akan membangun pusat-pusat wisata kuliner dan pasar-pasar terapung yang dapat menjadi alternatif tempat berjualan yang lebih layak bagi para UMKM.

Tanggapan Warga

Warga yang tinggal di sekitar lokasi penertiban memberikan tanggapan berbeda-beda. Beberapa warga mendukung tindakan penertiban ini karena dinilai dapat mengurangi kemacetan di jalur setempat.

Di sisi lain, ada juga warga yang meminta pemerintah memberikan solusi bagi para pak ogah agar tidak kehilangan mata pencaharian.

Dengan adanya penertiban ini, pemerintah DKI Jakarta berharap dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga. Namun, pemerintah juga diingatkan untuk memberikan solusi bagi para pak ogah agar tidak terjadi gesekan antara penertibian dan kebutuhan hidup mereka.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Permata

Spesialis konten kuliner sehat, diet, dan resep rendah kalori.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter