30, 2026
Nasional

2 Pria Konten A Day In My Life Ditangkap! Ternyata Bikin 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2011/06/28/114713_stop-pornografi_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Taufik Syahputra
Taufik Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dua Pria Pembuat Konten "A Day In My Life" Ditangkap karena Produksi Video Porno

Dua pria yang dikenal sebagai pembuat konten "A Day In My Life" akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib setelah terungkap bahwa mereka juga aktif memproduksi video porno. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti bahwa kedua pria tersebut telah menghasilkan sekitar 20 video porno dan meraih keuntungan mencapai Rp19 juta.

Operasi Penangkapan Berdasarkan Laporan Korban

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan yang diterima dari korban. Menurut informasi yang dihimpun, korban yang masih berusia remaja ini merasa dirugikan setelah video pribadinya tersebar luas. Video tersebut sebenarnya direkam untuk keperluan pribadi, namun tidak disangka justru menjadi bahan produksi video porno yang diunggah di berbagai platform media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Jakarta Selatan, Komisar Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari lalu. "Kita berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menjadi otak pembuatan video porno tersebut. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan signifikan dari kedua pelaku," ujar Ahmad Yani dalam konferensi pers yang diselenggarakan kemarin.

Modus Operandi Pelaku

Menurut penjelasan polisi, kedua pelaku memiliki modus operandi yang cukup canggih. Mereka pertama-tama membangun citra sebagai konten kreator yang positif melalui channel "A Day In My Life" yang menampilkan aktivitas sehari-hari. Setelah membangun kepercayaan dari penonton, mereka kemudian menghubungi beberapa korban dengan alasan ingin membuat kolaborasi.

"Pelaku seringkali menawarkan sesi foto atau video kepada korban dengan janji akan membantu meningkatkan popularitas mereka. Namun ternyata, hasil rekaman tersebut justru dimanfaatkan untuk keperluan tidak senonoh," jelas Ahmad Yani.

Polisi juga menemukan bahwa kedua pelaku telah menyewa apartemen khusus untuk lokasi syuting video porno. Dalam apartemen tersebut, terdapat berbagai peralatan syuting canggih serta sejumlah kostum yang digunakan dalam produksi video tersebut.

Bukti yang Ditemukan Polisi

Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah laptop, ponsel pintar, kamera video, serta sejumlah kartu memori yang didalamnya tersimpan video-video porno hasil produksi kedua pelaku. Polisi juga menemukan catatan transaksi yang menunjukkan bahwa kedua pelaku telah menerima pembayaran dari para pelanggan.

"Dari catatan transaksi yang kita temukan, total pemasukan mereka dari penjualan video porno ini mencapai Rp19 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank dan juga platform pembayaran digital," ujar Ahmad Yani.

Korban Berusia Remaja

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa korban dalam produksi video porno ini berusia antara 16 hingga 19 tahun. Beberapa di antaranya adalah teman sejawat pelaku, sementara yang lain adalah mereka yang tertarik menjadi model setelah melihat konten "A Day In My Life" yang dibuat oleh kedua tersangka.

Tindakan Hukum yang Akan Ditempuh

Kedua pelaku yang telah diamakan ini akan dikenakan pasal tentang pornografi sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijalan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.

Kepala Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Santoso, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai penawaran yang berkaitan dengan dunia hiburan. "Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis tanpa memastikan latar belakang dan niat orang tersebut. Jika merasa ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pesan Budi Santoso.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi video porno ini. Selain itu, polisi juga berupaya mengidentifikasi semua korban yang menjadi bagian dari produksi video porno tersebut agar dapat diberikan bantuan psikologis.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Taufik Syahputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter