Pemblokiran terhadap layanan internet milik Meta dan Google bukan hal baru. Setidaknya delapan negara pernah atau masih memblokir Instagram, sekaligus membatasi WhatsApp dan Google Maps, dengan alasan yang beragam: keamanan nasional, ketertiban umum, hingga sengketa regulasi dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Dampaknya dirasakan langsung oleh pengguna, mulai dari pedagang yang kehilangan kanal penjualan hingga warga yang kesulitan berkomunikasi dan menemukan lokasi.
Pemantauan organisasi pemantau hak digital, seperti koalisi #KeepItOn yang digerakkan Access Now serta jaringan NetBlocks dan OONI, menunjukkan pola yang sama: pemblokiran jarang berdiri sendiri. Ketika satu aplikasi diblokir, layanan lain dalam ekosistem yang sama kerap ikut terhambat karena pembatasan dilakukan di tingkat jaringan, DNS, atau protokol tertentu.
Tiongkok: Pemblokiran Paling Lama
Tiongkok menjadi contoh paling konsisten. Instagram diblokir sejak 2014, sementara WhatsApp tidak dapat diakses sejak 2017. Google Maps sudah tidak berfungsi sejak 2010 dan posisinya digantikan layanan peta domestik seperti Baidu Maps dan Amap. Pemerintah Tiongkok beralasan pembatasan diperlukan untuk menjaga kedaulatan siber dan melindungi ruang digital domestik, yang kemudian diisi platform lokal seperti WeChat, Weibo, dan Xiaohongshu.
Bagi warga, konsekuensinya bersifat ganda. Komunikasi sehari-hari bergeser sepenuhnya ke aplikasi dalam negeri, sedangkan akses ke layanan luar hanya mungkin melalui jaringan privat virtual (VPN) yang secara hukum abu-abu dan kerap ditindak.
Iran dan Korea Utara
Iran memblokir Instagram secara permanen sejak 2022, setelah gelombang protes menyusul kematian Mahsa Amini. WhatsApp sempat diblokir, tetapi pemerintah mencabut larangan itu pada Desember 2024 bersama pembukaan akses Google Play. Layanan Google lain masih dibatasi atau diperlambat, dan pengguna Iran terbiasa bergantung pada VPN.
Korea Utara berada di kutub ekstrem. Negara itu tidak memiliki koneksi internet publik bagi warga biasa. Yang tersedia hanyalah jaringan internal Kwangmyong, sehingga Instagram, WhatsApp, dan Google Maps secara praktis tidak dapat diakses tanpa izin khusus dari otoritas.
Rusia dan Turki
Rusia memblokir Instagram pada Maret 2022 setelah Meta mengubah kebijakan moderasinya terkait seruan kekerasan dalam konflik Ukraina. Meta kemudian ditetapkan sebagai organisasi ekstremis, dan aktivitas periklanan di platform tersebut dilarang. WhatsApp masih dapat diakses, tetapi otoritas pengawas komunikasi Roskomnadzor membatasi panggilan suara dan video sejak 2025. Sejumlah layanan Google juga mengalami pelambatan dan pembatasan fitur.
Turki menempuh langkah lebih singkat. Pada 2 Agustus 2024, akses Instagram diblokir menyusul sengketa soal moderasi konten, termasuk penghapusan unggahan terkait Hamas. Pemblokiran berlangsung sekitar sembilan hari sebelum dibuka kembali setelah pemerintah dan Meta mencapai kesepahaman. WhatsApp dan Google Maps tidak terdampak dalam peristiwa itu.
Pakistan, Bangladesh, dan Turkmenistan
Pakistan membatasi Instagram dan WhatsApp secara berkala, terutama saat aksi protes politik. Platform X bahkan diblokir sejak Februari 2024 dan belum dibuka kembali. Bangladesh menutup Instagram, WhatsApp, Facebook, dan YouTube selama gelombang protes pada Juli 2024, yang disertai pemutusan internet seluler berskala besar.
Turkmenistan menerapkan sensor paling ketat di Asia Tengah. Instagram, WhatsApp, Facebook, dan sejumlah layanan Google dibatasi sejak bertahun-tahun lalu, menjadikan akses internet di negara itu salah satu yang paling terkontrol di dunia.
Kuba dan Venezuela
Kuba membatasi akses WhatsApp, Instagram, dan Facebook saat protes Juli 2021. Venezuela memblokir platform X selama sepuluh hari pada Agustus 2024 dan sempat membatasi aplikasi pesan lain, meski Instagram dan WhatsApp tidak diblokir secara nasional dalam jangka panjang.
Mengapa Google Maps Ikut Terdampak
Google Maps menjadi sasaran karena dianggap menyangkut kedaulatan data spasial. Tiongkok dan Korea Utara memblokirnya sepenuhnya. Korea Selatan tidak memblokir, tetapi membatasi fungsi peta Google akibat aturan ekspor data peta demi alasan keamanan nasional, sehingga layanan itu berjalan tidak penuh. Iran membatasi sejumlah fitur Google, termasuk layanan berbasis lokasi.
Dampak bagi Pengguna dan Bisnis
Pemblokiran memukul sektor ekonomi digital. Usaha mikro yang mengandalkan WhatsApp Business kehilangan kanal komunikasi utama, sementara kreator konten kehilangan sumber penghasilan dari Instagram. Di sisi lain, pemblokiran mendorong pertumbuhan platform lokal, seperti yang terjadi di Tiongkok dan Iran.
Pengguna umumnya mengakali pembatasan dengan VPN, aplikasi proksi, atau server DNS alternatif. Praktik ini berisiko secara hukum di sejumlah negara dan menimbulkan persoalan keamanan data karena lalu lintas melewati server pihak ketiga. Hingga kini, belum ada kesepakatan global yang mengatur batas pemblokiran layanan lintas negara, sehingga kebijakan tiap negara tetap berbeda dan berubah mengikuti dinamika politik domestik.
Komentar (0)