Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa total luas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kawasan sejenis di Vietnam dan Malaysia. Kesenjangan luas kawasan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat daya tarik investasi Indonesia belum optimal, terutama untuk industri pengolahan dan manufaktur berorientasi ekspor.
Dalam pemaparannya mengenai perkembangan KEK nasional, Airlangga membandingkan luas kawasan ekonomi khusus Indonesia yang saat ini hanya berkisar puluhan ribu hektare dengan Vietnam dan Malaysia yang telah menyiapkan lahan jauh lebih besar. Vietnam, menurut data yang dipaparkan, memiliki ratusan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus dengan total luas mencapai ratusan ribu hektare. Malaysia berada pada posisi serupa dengan jaringan kawasan industri yang telah terbangun sejak lama dan tersebar di hampir seluruh negara bagian.
"Kalau kita lihat luas kawasan, kita masih jauh di bawah Vietnam dan Malaysia. Ini yang harus kita kejar," kata Airlangga dalam forum tersebut, sebagaimana dikutip dalam pemaparan resmi.
Kesenjangan Luas Kawasan dan Implikasinya
Indonesia saat ini memiliki lebih dari dua puluh KEK yang tersebar dari Sumatera hingga Papua, dengan total luas lahan yang telah ditetapkan sekitar dua puluh ribu hektare. Sebagian besar kawasan tersebut belum terbangun penuh, sehingga lahan yang benar-benar siap menampung investasi masih lebih kecil lagi.
Sebaliknya, Vietnam telah mengembangkan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus secara masif, termasuk di wilayah pesisir dan dekat perbatasan. Malaysia juga memiliki ratusan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan, jalan tol, dan jaringan logistik. Kondisi itu membuat kedua negara lebih cepat menyerap relokasi industri dari Tiongkok dan negara lain.
Menurut Airlangga, keterbatasan luas kawasan bukan sekadar soal angka. Persoalan itu berdampak langsung pada kemampuan Indonesia menampung investasi berskala besar, membangun rantai pasok yang terintegrasi, serta menciptakan skala ekonomi yang memadai bagi industri padat modal.
Kontribusi KEK bagi Perekonomian
Meski luasnya terbatas, KEK yang telah beroperasi tercatat memberikan kontribusi terhadap investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Beberapa kawasan yang dinilai paling berkembang antara lain KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara, KEK Kendal di Jawa Tengah, KEK Batam Aero Technic, serta KEK Galang Batang di Kepulauan Riau.
Pemerintah mencatat nilai investasi di kawasan ekonomi khusus terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan sejumlah kawasan mencatat realisasi investasi yang melampaui target. Sektor yang dominan antara lain industri pengolahan nikel dan mineral, industri makanan, tekstil, elektronika, serta jasa logistik dan pariwisata.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa capaian tersebut belum sebanding dengan potensi pasar dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Ia mendorong agar setiap KEK memiliki sektor unggulan yang jelas dan tidak saling bersaing secara tidak sehat dengan kawasan lain.
Kendala Lahan dan Perizinan
Sejumlah kendala disebut masih menghambat percepatan pembangunan KEK. Persoalan status lahan, keterbatasan infrastruktur pendukung, serta proses perizinan yang berlapis menjadi sorotan. Pemerintah juga menghadapi tantangan berupa kesenjangan antara lahan yang telah ditetapkan secara hukum dan lahan yang benar-benar siap dibangun.
Airlangga menyebut perlunya penyederhanaan regulasi dan percepatan penyelesaian sengketa lahan agar kawasan dapat segera menampung investor. Ia juga meminta kementerian dan pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, pasokan listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi di dalam dan sekitar kawasan.
Strategi Perluasan dan Hilirisasi
Pemerintah berencana memperluas cakupan KEK dan menambah lokasi baru, terutama di luar Jawa. Perluasan diarahkan pada kawasan yang memiliki keunggulan sumber daya alam, akses pelabuhan, dan ketersediaan tenaga kerja. Beberapa calon lokasi yang tengah dikaji berada di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain itu, pengembangan KEK akan diarahkan untuk mendukung program hilirisasi komoditas. Kawasan ekonomi khusus diharapkan menjadi lokasi pengolahan lanjutan untuk nikel, bauksit, tembaga, kelapa sawit, hingga hasil pertanian dan perikanan. Dengan begitu, nilai tambah dinikmati di dalam negeri dan ekspor tidak lagi didominasi bahan mentah.
Airlangga juga menekankan pentingnya integrasi KEK dengan kawasan industri yang sudah ada, pelabuhan, dan jaringan tol, agar biaya logistik dapat ditekan. Menurutnya, daya saing kawasan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga oleh kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan kualitas layanan di dalam kawasan.
Target Investasi dan Pengawasan
Pemerintah menargetkan peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus pada tahun-tahun mendatang. Untuk itu, evaluasi kinerja setiap KEK akan dilakukan secara berkala, termasuk menilai capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pemanfaatan lahan.
Kawasan yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan akan mendapat perhatian khusus, mulai dari pembinaan hingga peninjauan kembali statusnya. Sebaliknya, kawasan yang berkinerja baik akan didorong untuk berekspansi dan menarik investor baru.
Airlangga menegaskan bahwa pengejaran ketertinggalan dari Vietnam dan Malaysia harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Perluasan kawasan, menurutnya, harus disertai kepastian lahan, infrastruktur yang memadai, serta iklim usaha yang kompetitif agar investasi yang masuk benar-benar berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional serta masyarakat di sekitar kawasan.
Komentar (0)