03, 2026
Nasional

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap

Patroli Patmob D 73 menggagalkan pencurian tabung gas dan freon di Bekasi. Tiga remaja diamankan, dan patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.]]>

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap

BEKASI — Aksi pencurian tabung gas dan freon di sebuah ruko di kawasan Jalan Raya Bambu Kuning, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, gagal total. Tiga remaja yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian bersama warga setempat, Selasa dini hari (4/6/2024).

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa bermula ketika ketiga pelaku berinisial R (17), M (16), dan A (15) mendatangi sebuah ruko yang menjual peralatan pendingin dan kebutuhan rumah tangga. Ketiganya datang dengan menggunakan sepeda motor pada pukul 02.30 WIB.

“Pelaku masuk ke halaman ruko dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menggasak tabung gas dan tabung freon yang tersimpan di area belakang ruko,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Warga Curigai Gerak-gerik Pelaku

Aksi ketiga pelaku tidak berjalan mulus. Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan saat ketiga remaja itu keluar dari halaman ruko sambil membawa sejumlah tabung. Warga tersebut kemudian membangunkan tetangga lainnya dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

“Saksi melihat tiga orang tidak dikenal sedang membawa tabung-tabung. Saksi lalu berteriak sehingga warga lain terbangun dan berusaha mengejar pelaku,” ujar Ade Ary.

Ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, salah satu pelaku terjatuh saat hendak menyeberang jalan. Warga yang sudah mengepung lokasi berhasil mengamankan ketiganya sebelum aparat kepolisian dari Polsek Medan Satria tiba di tempat kejadian.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, dua tabung freon ukuran 1 kilogram, satu unit sepeda motor, serta sebuah kunci Inggris yang diduga digunakan untuk membuka jeruji ruko.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Medan Satria untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang cepat. Salah satu pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda dan menjual hasil curian kepada pengepul di kawasan Bekasi Timur.

Ancaman Hukuman

Meski masih di bawah umur, ketiga pelaku tetap diproses hukum. Polisi menyatakan akan menerapkan sistem peradilan pidana anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Karena pelaku masih anak-anak, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak terkait untuk dilakukan pembinaan,” tambah Ade Ary.

Respons Pemilik Ruko

Pemilik ruko, Suryadi (48), mengaku bersyukur aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan. Menurutnya, dalam sebulan terakhir wilayah tersebut memang sering terjadi pencurian tabung gas. Ia mengaku sudah merugi puluhan juta rupiah akibat kejadian serupa yang menimpa rukonya beberapa waktu lalu.

“Sudah tiga kali kejadian. Baru kali ini pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada warga yang sigap,” kata Suryadi saat ditemui di lokasi.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminalitas yang melibatkan pelaku anak di wilayah Bekasi. Data Polres Metro Bekasi Kota mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2024, terdapat 27 kasus pencurian dengan pelaku di bawah umur. Sebagian besar motifnya adalah faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan pertemanan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan pengamanan dengan memasang kamera pengawas dan tidak menyimpan barang berharga di area yang mudah dijangkau dari luar pagar. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Satria. Polisi belum menetapkan tersangka baru meski menduga ada pihak lain yang menampung hasil curian ketiga remaja tersebut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter