Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga Oktober 2026, realisasi PNBP sektor tersebut tercatat menembus Rp127,74 triliun.
Laporan itu disampaikan Bahlil dalam pertemuan dengan Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan. Angka tersebut menjadi salah satu indikator utama kinerja sektor energi dan sumber daya mineral dalam mendukung penerimaan negara, di tengah tekanan harga komoditas global dan dinamika permintaan energi dunia.
PNBP sektor ESDM bersumber dari sejumlah komponen, antara lain royalti dan iuran produksi komoditas mineral dan batu bara, penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi, penerimaan negara dari sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi, serta penerimaan terkait ketenagalistrikan. Selain itu, terdapat pula penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam lainnya yang berada dalam kewenangan kementerian.
Kontribusi Sektor Energi bagi Penerimaan Negara
Capaian Rp127,74 triliun hingga Oktober 2026 menunjukkan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara di luar perpajakan. Kontribusi tersebut berasal dari aktivitas pertambangan, pengelolaan migas, serta penerimaan lain yang melekat pada rantai nilai industri energi nasional.
Penerimaan dari subsektor mineral dan batu bara umumnya menjadi penopang utama, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas tambang terbesar dunia. Sementara itu, subsektor migas memberikan kontribusi melalui bagi hasil dan penerimaan lainnya, meski produksi nasional menghadapi tantangan penurunan alamiah pada sumur-sumur tua.
Menurut laporan tersebut, capaian PNBP tidak terlepas dari perbaikan tata kelola penerimaan negara di sektor sumber daya alam, termasuk penguatan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan pemegang izin, penertiban administrasi, serta pemanfaatan data dan digitalisasi dalam penghitungan royalti. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap produksi yang dijual turut menghasilkan penerimaan bagi negara.
Pengelolaan dan Arahan Presiden
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga penerimaan negara sambil tetap memperhatikan keberlanjutan sektor energi. Pemerintah mendorong agar sektor energi tidak hanya berkontribusi pada kas negara, tetapi juga menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan energi nasional.
Arahan tersebut sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang terus dijalankan pemerintah. Hilirisasi komoditas tambang diharapkan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperluas industri pengolahan, dan pada akhirnya memperkuat penerimaan negara dalam jangka menengah dan panjang. Namun, kebijakan itu juga menuntut kesiapan infrastruktur, pasokan energi, serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Kementerian ESDM juga diarahkan untuk terus memperbaiki iklim investasi di sektor energi. Kepastian hukum, percepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan menjadi faktor yang menentukan minat investor, terutama pada proyek-proyek yang membutuhkan modal besar dan berjangka panjang seperti pengembangan kilang, smelter, serta pembangkit energi terbarukan.
Tantangan hingga Akhir Tahun
Meski realisasi PNBP telah menembus Rp127,74 triliun, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan hingga akhir tahun 2026. Fluktuasi harga komoditas dunia, perubahan permintaan dari negara tujuan ekspor, serta dinamika geopolitik menjadi faktor yang dapat memengaruhi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Selain itu, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran royalti dan penerimaan negara lainnya tetap menjadi perhatian. Pengawasan dilakukan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, serta integrasi data produksi dan penjualan. Upaya penagihan terhadap kewajiban yang belum dipenuhi juga terus dijalankan agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.
Dari sisi produksi, pemerintah mendorong peningkatan aktivitas eksplorasi untuk menjaga keberlanjutan cadangan. Eksplorasi dinilai krusial, baik pada sektor minerba maupun migas, agar penerimaan negara tidak bergantung pada sumur atau tambang yang sudah beroperasi lama. Investasi di sektor energi terbarukan juga diposisikan sebagai bagian dari transisi energi yang tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Prospek Penerimaan
Dengan capaian hingga Oktober 2026, pemerintah optimistis realisasi PNBP sektor ESDM pada akhir tahun dapat berada pada level yang ditargetkan. Optimisme itu didukung oleh tren produksi komoditas utama, perbaikan tata kelola penerimaan, serta upaya penguatan pengawasan yang terus dilakukan kementerian bersama instansi terkait.
Namun, pemerintah tetap mencermati perkembangan pasar global. Setiap perubahan harga komoditas akan berdampak langsung pada besaran royalti dan penerimaan negara lainnya. Karena itu, kebijakan di sektor energi diarahkan agar tetap adaptif, tanpa mengorbankan kepastian usaha dan keberlanjutan pasokan energi dalam negeri.
Laporan kepada Presiden tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelaporan kinerja kementerian. Bagi pemerintah, angka Rp127,74 triliun bukan sekadar capaian administratif, melainkan modal fiskal untuk membiayai program pembangunan, termasuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
Komentar (0)