24, 2026
Politik

Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Tanah Air.]]>

Teguh Setiawan
Teguh Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ngeri Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia ke Indonesia, Digagalkan Polri-BNN

Narkoba 1,1 Ton dari Malaysia Digagalkan Polri-BNN, Nilainya Mencapai Miliaran Rupiah

Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 1,1 ton yang hendak dibawa dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan besar-besaran ini dilakukan pada Rabu (15/3) lalu di wilayah perairan Kepulauan Riau. Barang bukti narkoba tersebut diselundupkan menggunakan kapal cepat (fast boat) dengan modus menyelinap di antara barang-barang komoditas lainnya.

Operasi Penangkapan Berhasil Dilakukan Secara Tepat Waktu

Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan BNN yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Tim gabungan berhasil mencegat kapal cepat yang diduga membawa narkoba di perairan internasional dekat wilayah Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan saat kapal tersebut hendanya masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari intelijen yang akurat. "Kami mendapat informasi bahwa ada kelompok penyelundup narkoba yang akan membawa barang haram dari Malaysia ke Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan," ujar Dedi dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta.

Modus Penyelundupan Menggunakan Kapal Cepat

Menurut informasi yang dihimpun, narkoba diselundupkan dengan modus yang canggih. Ganja seberat 1,1 ton tersebut disembunyikan di dalam ruang khusus di bawah dek kapal cepat. Penyelundup menggunakan kapal cepat untuk menghindari deteksi dari pihak berwenang karena kecepatannya yang tinggi dan kemampuannya berlayar di perairan dangkal.

"Kami menemukan ganja dalam kondian sudah diprosed dan dibungkus rapi dalam beberapa tas besar. Total berat barang bukti mencapai 1,1 ton dengan nilai pasar diperkirakan mencapai miliaran rupiah," jelas Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko.

Tersangka Penyelundup Ditangkap dan Disita Barang Bukti

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir utama. Kedua tersangka merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sama dengan sindikat internasional. Selain menangkap tersangka, tim juga menyita barang bukti berupa kapal cepat yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba, satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang di darat, serta uang tunai sebesar Rp 50 juta yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba sebelumnya.

Heru Winarko menambahkan bahwa penyidik akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat. "Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa otak di balik penyelundupan ini. Indikasi awal menunjukkan adanya keterlibatan sindikat lintas negara," tegas Heru.

Narkoba Berpotensi Menyebarkan Kanker di Masyarakat

Ganja yang berhasil diamankan ini memiliki kandungan THC (Tetrahydrocannabinol) yang tinggi. Kandungan tersebut berpotensi menyebabkan ketergantungan dan berbagai masalah kesehatan bagi penggunanya. "Dalam jangka panjang, penggunaan ganja dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti skizofrenia, depresi, dan bahkan kanker paru-paru," kata Kepala BNN Medis, Brigjen Pol. dr. Riky Nalendra, M.Si.

Polri dan BNN Komitmen Perangi Narkoba

Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen memerangi penyebaran narkoba di Indonesia. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan narkoba. Tidak ada istilah istirahat dalam perang melawan narkoba," ujar Heru.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam lingkaran narkoba. "Kita berharap masyarakat dapat waspada dan tidak tergoda untuk mencoba atau bahkan terlibat dalam kegiatan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tutup Dedi.

Penangkapan Besar Ini Menunjukkan Komitmen Pemerintah

Penangkapan narkoba sebesar 1,1 ton ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Melalui kerja sama antar lembaga, Polri dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan yang berpotensi merusak generasi muda Indonesia.

Kasus ini akan menjadi peringatan bagi sindikat narkoba bahwa pihak berwenang Indonesia tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Setiawan

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter