12, 2026
Nasional

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diciduk!

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2017/07/13/5966d510ea33d-barang-bukti-sabu-sebesar-1-kg-diamankan-di-anyer-serang-banten_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diciduk

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan razia besar-besaran terhadap jaringan narkoba di Sumatera Utara. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (15/3) dini hari berhasil menggerek sembilan lokasi yang diduga sebagai sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 36 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Target Utama: Jaringan Narkoba Transnasional

Kepala Bareskrim Komisian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama tiga bulan terakhir. Timnya berhasil mengidentifikasi jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam kegiatan transnasional. "Kami menargetkan jaringan ini karena diduga menjadi salah satu jalur utara pengiriman narkoba ke Malaysia dan negara lainnya," ujar Sigit dalam konferensi pers di Jakarta.

Operasi yang diberi nama "Operasi Samudra Nusantara" ini melibatkan sekitar 200 personel dari Bareskrim, Polda Sumut, dan Polresta Medan. Personel diterjunkan ke sembilan lokasi sekaligus untuk menghindari kebocoran informasi. "Kami melakukan penangkapan secara serentak agar tersangka tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan bukti," jelas Sigit.

Barang Bukti Disita Berbagai Jenis Narkoba

Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkoba dengan total ber mencapai puluhan kilogram. Barang bukti utama yang diamankan adalah sabu seberat 12 kilogram, ekstasi sebanyak 50 ribu butir, dan ganja seberat 15 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp2 miliar, emas batangan, dan dua mobil mewah yang diduga digunakan untuk keperluan operasional jaringan narkoba.

Kepala Divisi Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Poltak Sitorus menambahkan bahwa jaringan ini menggunakan berbagai metode untuk menyembunyikan barang haram. "Mereka menggunakan metode penyelundupan yang canggih, termasuk menyembunyikan narkoba dalam tabung gas LPG dan komponen mesin mobil," terang Poltak.

Modus Operandi Jaringan Narkoba

Menurut penyelidikan, jaringan narkoba ini telah beroperasi selama lebih dari lima tahun dengan modus operasi yang terstruktur. Mereka memiliki tingkatan hierarki yang jelas, mulai dari supplier, kurir, hingga pengecer di tingkat akhir. "Jaringan ini memiliki jalur distribusi yang luas, mencakup beberapa provinsi di Sumatera dan Jawa," ujar Poltak.

Polisi juga menemukan bukti bahwa jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat narkoba internasional. "Kami menemukan komunikasi antara tersangka dengan pihak di luar negeri yang terkait dengan transaksi narkoba," tambahnya. Dalam penyelidikan, polisi berhasil menggagalkan beberapa kali pengiriman narkoba ke Malaysia melalui jalur darat dan laut.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Operasi ini mendapat apresiasi dari pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah keras polisi dalam memberantas narkoba. "Tindakan tegas ini penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pemerintah akan terus mendukung operasi-operasi serupa," ujar Yasonna.

Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara memberikan respons positif terhadap operasi ini. Ketua LSM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa penangkapan massal ini penting untuk membersihkan nama baik provinsi Sumatera Utara. "Kami mendukung langkah polisi asalkan proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan," ujar Ahmad.

Peran Teknologi dalam Penangkapan

Dalam operasi ini, Bareskrim memanfaatkan teknologi canggih dalam mendeteksi aktivitas jaringan narkoba. "Kami menggunakan analisis data intelijen dan pengawasan elektronik untuk mengidentifikasi lokasi dan jaringan narkoba," jelas Sigit. Teknologi ini membantu polisi dalam menentukan waktu dan lokasi yang tepat untuk melakukan penangkapan.

Polisi juga menggunakan uzin narkoba canggih untuk mengidentifikasi jenis narkoba yang disita. "Dengan teknologi ini, kami dapat dengan cepat menentukan jenis dan kadar narkoba yang diamankan," tambah Poltak.

Langkah Selanjutnya

Setelah penangkapan, semua tersangka akan digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan meminta pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada para tersangka. Ini untuk memberikan efek jera bagi yang masih tergoda terlibat dalam kegiatan narkoba," ujar Sigit.

Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. "Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami akan terus menggali informasi hingga terungkap seluruh jaringannya," pungkas Poltak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter