Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online yang menyebarkan promosi melalui spam komentar di media sosial dengan omzet ditaksir mencapai Rp7,5 miliar per bulan.
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
← Artikel Sebelumnya
Prabowo Ungkap Alasan Indonesia dan Rusia Cocok Kerja sama
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)