Begal Sopir Taksi di Pamulang, Pelaku Pakai Akun Wanita Jebak Korban
Seorang sopir taksi menjadi korban begal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku beraksi dengan cara mencari korban melalui aplikasi ride-hailing menggunakan akun palsu berprofil wanita. Modus ini berhasil menipu korban yang awalnya hanya ingin mencari penumpang untuk menambah penghasilan.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (15/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, HS (32), seorang sopir taksi online yang sedang mencari penumpang di kawasan Pamulang. Korban menerima pesan dari akun yang meminta diantar ke sebuah lokasi di Jalan Raya Pamulang.
Modus Pelaku dengan Akun Palsu
Menurut Kepala Polres Tangsel AKBP Eko Priyo Wibowo, pelaku menggunakan akun dengan foto profil wanita cantik untuk menarik perhatian korban. "Pelaku membuat akun palsu dengan menggunakan foto wanita cantik untuk memancing korban menerima booking," ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel.
Setelah korban menerima booking, pelaku memberikan alamat tujuan yang terpencil di kawasan perumahan yang masih sepi. Korban yang tidak curiga pun langsung menuju lokasi tersebut. Sesampai di lokasi, dua orang pelaku lainnya sudah menunggu di dalam mobil hitam jenis Avanza.
"Ketika korban tiba di lokasi, dua orang pelaku turun dan mengancam korban dengan senjata tajam. Mereka mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta, ponsel, dan dokumen korban," jelas Eko.
Korban Berhasil Melarikan Diri
Saat aksi begal berlangsung, korban berusaha melawan. Terjadi perlawanan singkat antara korban dengan pelaku. Pelaku yang kewalahan melihat korban berteriak minta tolong, akhirnya memutuskan untuk melarikan diri menggunakan mobil mereka.
Korban yang mengalami lukan ringan di bagian tangan segera melapor ke Polres Tangsel. "Korban berhasil melarikan diri dan berlari ke arah jalan utama untuk minta tolong warga setempat. Setelah itu, korban datang ke polisi melaporkan kejadian ini," tambah Eko.
Pelaku Dibekuk Polisi
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim investigasi Polres Tangsel berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan data aplikasi ride-hailing. Setelah mengembangkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi yang berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, dua senjata tajam jenis pisau, ponsel milik korban, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 3 juta. Polisi juga menyita akun palsu yang digunakan pelaku untuk mencari korban.
Motif dan Penyelidikan Lanjutan
Menurut pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi begal karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. "Mereka mengaku butuh uang karena mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. Mereka melihat bahwa sopir taksi sering membawa ucah tunai," ujar Fauzi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat. Pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman maksimal 9 tahun penjara.
AKBP Eko Priyo Wibowo mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan yang semakin canggih. "Kami mengimbau masyarakat, terutama para pengemudi ojek online dan taksi online, untuk selalu berhati-hati saat menerima penumpang. Periksa profil penumpang dengan teliti dan hindari membawa banyak uang tunai," pesan Eko.
Untuk para pengguna aplikasi ride-hailing, Eko menyarankan untuk tidak mudah percaya dengan profil yang terlalu sempurna. "Selalu verifikasi identitas penumpang dan berikan lokasi ke kerabat atau rekan kerja sebelum perjalanan dimulai," tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan semakin canggih dalam memanfaatkan teknologi. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah Tangsel.
Komentar (0)