22, 2026
Nasional

Belanja APBD Jakarta 2026 Baru Terserap 54,39 Persen, Pramono Ingatkan Jajarannya

Wulan Simanjuntak
Wulan Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026 baru mencapai 54,39 persen. Capaian itu membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi peringatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada program yang menyentuh langsung kepentingan warga.

Angka 54,39 persen tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang penyerapan yang cukup besar sebelum tahun anggaran berakhir. Pramono menilai lambannya realisasi belanja bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan persoalan pelayanan publik. Setiap rupiah yang belum terserap berarti program yang direncanakan belum berjalan dan manfaatnya belum dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk memetakan penyebab keterlambatan di unit masing-masing, lalu menyusun langkah percepatan yang konkret dan terukur. Peringatan itu disampaikan agar tidak ada lagi kegiatan yang tertunda hanya karena proses perencanaan, pengadaan, atau administrasi yang berlarut-larut.

Serapan Anggaran sebagai Ukuran Kinerja

Dalam tata kelola keuangan daerah, tingkat penyerapan anggaran sering dijadikan salah satu indikator kinerja pelaksanaan program. Serapan yang rendah pada pertengahan hingga akhir tahun biasanya menandakan adanya hambatan pada tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pencairan. Hambatan itu bisa bersumber dari dokumen yang belum lengkap, proses lelang yang mundur, maupun kapasitas pelaksana kegiatan yang terbatas.

Pramono menegaskan bahwa percepatan penyerapan tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan kualitas. Belanja harus tetap mengikuti aturan, didukung bukti yang sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kecepatan dan kepatuhan harus berjalan seiring, bukan saling meniadakan.

Ia juga mengingatkan bahwa APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan. Keterlambatan belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, transportasi, dan bantuan sosial akan berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Karena itu, percepatan bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan janji program terealisasi.

Instruksi kepada Jajaran Perangkat Daerah

Dalam arahannya, Pramono meminta jajarannya untuk mempercepat tahapan yang masih tertahan, memperbaiki koordinasi antarsektor, serta menyelesaikan persoalan pengadaan sejak awal. Ia menekankan pentingnya lelang dini dan perencanaan pengadaan yang matang agar paket pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun.

Selain itu, ia meminta agar persoalan yang bersifat teknis segera diangkat ke tingkat koordinasi yang lebih tinggi, sehingga tidak berlarut di level pelaksana. Setiap hambatan, menurutnya, harus memiliki solusi dan tenggat penyelesaian yang jelas.

Pengadaan dan Administrasi sebagai Titik Kritis

Pengadaan barang dan jasa kerap menjadi titik kritis dalam penyerapan anggaran. Proses perencanaan yang tidak rinci, spesifikasi yang berubah, hingga kurangnya kesiapan dokumen dapat memperlambat tahapan lelang. Karena itu, percepatan dinilai perlu dimulai dari perbaikan kualitas perencanaan, bukan hanya dari sisi pencairan.

Pramono juga meminta transparansi dalam pelaporan. Perangkat daerah diminta menyajikan data realisasi secara berkala agar persoalan dapat terdeteksi lebih awal. Dengan begitu, intervensi bisa dilakukan sebelum keterlambatan berdampak lebih luas.

Dampak Serapan Rendah terhadap Keuangan Daerah

Serapan yang rendah berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran yang besar pada akhir tahun. Kondisi itu mencerminkan adanya kebutuhan masyarakat yang belum terlayani, meski dananya sudah dianggarkan. Di sisi lain, penumpukan belanja pada akhir tahun juga berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan kegiatan karena waktu yang tersedia menjadi terbatas.

Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan anggaran sejak awal tahun. Perencanaan yang realistis, jadwal pengadaan yang jelas, serta pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar penyerapan berjalan lebih merata sepanjang tahun.

Pramono juga meminta agar evaluasi dilakukan secara berkala, bukan hanya menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, evaluasi yang rutin memungkinkan perangkat daerah memperbaiki diri lebih cepat dan mencegah masalah yang sama terulang pada periode berikutnya.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Sejalan dengan percepatan penyerapan, pengawasan tetap menjadi perhatian. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa setiap belanja harus sesuai dengan ketentuan, memiliki dasar hukum yang jelas, dan dapat diaudit. Percepatan tidak boleh membuka ruang bagi praktik yang menyimpang dari aturan.

Pramono meminta inspektorat dan perangkat pengawas internal untuk memperkuat pendampingan, bukan hanya penindakan. Pendampingan dinilai penting agar perangkat daerah memahami titik-titik rawan dan dapat mengambil langkah pencegahan sejak awal.

Dengan sisa waktu yang ada, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih disiplin, mempercepat proses yang tertahan, dan memastikan program yang telah direncanakan benar-benar berjalan. Bagi Pramono, angka serapan 54,39 persen adalah peringatan sekaligus pengingat bahwa tugas utama pemerintah daerah adalah memastikan anggaran bekerja untuk kepentingan warga Jakarta.

Pemerintah provinsi menyatakan akan terus memantau perkembangan realisasi belanja setiap perangkat daerah. Percepatan yang diminta bukan semata mengejar target persentase, tetapi memastikan setiap program tuntas, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Wulan Simanjuntak

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter