30, 2026
Nasional

Bikin Geger! 2 Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Maluku, Gegana Turun Tangan

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/20/6ab005d3ae01a-brimob-polda-maluku-melakukan-pemusanahan-uxo-atau-bom-militer-di-kawasan-psn-blok-masela-tanimbar_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Tania Sari
Tania Sari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dua Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Maluku

Tim Gegana Polri berhasil menemukan dua bom aktif peninggalan Perang Dunia II di wilayah Tanimbar, Maluku. Penemuan bom yang berpotensi sangat berbahaya ini menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat setempat. Tim penjinak bom (EOD) dari Satuan Brimob Polda Maluku segera turun tangan untuk mengamankan dan menghancurkan dua benda peledak berbahaya tersebut.

Penemuan Bom di Kawasan Permukiman Warga

Penemuan bom terjadi pada Rabu (20/9/2023) di kawasan Pesisir Blok Masela, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. Warga setempat melihat adanya benda mencurigakan yang diduga merupakan bom saat sedang membersihkan lahan untuk dijadikan area pertanian. Setelah melihat bentuk yang tidak biasa, warga segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang.

"Warga melihat sebuah benda berbentuk tabung dengan ukuran besar yang sebagian masih terlihat di atas tanah. Setelah diperiksa lebih jauh, ternyata ada dua benda yang sama," ujar Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rudi Kurniawan kepada wartawan.

Tim Gegana Diterjunkan untuk Penanganan

Setelah menerima laporan, Polres Maluku Tenggara segera menghubungi Polda Maluku untuk meminta bantuan tim penjinak bom. Tim Gegana Brimob Polda Maluku pun diterjunkan ke lokasi penemuan bom. Tim yang terdiri dari personel ahli penanganan benda peledak ini tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIT.

"Kami mendapat laporan adanya penemuan benda diduga bom peninggalan Perang Dunia II. Tim Gegana segera diterjunkan untuk melakukan identifikasi dan penanganan lebih lanjut," kata Kabag Ops Polda Maluku, Kompol M. Yunus.

Proses Evakuasi dan Pemusnahan Bom

Setiba di lokasi, tim Gegana segera melakukan prosedur standar dalam penanganan benda peledak. Tim melakukan penyekatan area sejauh 500 meter dari lokasi penemuan bom untuk mencegah adanya korban tambahan. Selanjutnya, tim melakukan identifikasi jenis bom dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

"Setelah diperiksa, kedua benda tersebut dikonfirmasi sebagai bom aktif peninggalan Perang Dunia II. Berdasarkan bentuk dan ukurannya, kami menduga bom tersebut adalah jenis bom udara yang jatuh dari pesawat pada masa perang," jelas Kepala Tim Gegana, Kompol Andi.

Proses evakuasi bom dilakukan dengan sangat hati-hati. Bom pertama berukuran panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter 30 cm, sedangkan bom kedua sedikit lebih kecil dengan panjang 1 meter dan diameter 25 cm. Kedua bom tersebut masih dalam kondisi utuh dan berpotensi meledak kapan saja.

Pemusnahan Bom Aman Dilakukan

Setelah proses evakuasi selesai, tim Gegana membawa kedua bom ke lokasi yang aman untuk dilakukan pemusnahan. Lokasi pemusnahan dipilih di area terbuka yang jauh dari permukiman warga. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode ledak terkontrol (controlled explosion) untuk memastikan bom tidak dapat kembali digunakan.

"Proses pemusnahan berlangsung aman. Kedua bom berhasil dihancurkan tanpa menyebabkan korban jiwa atau kerusakan tambahan," ungkap Kapolres Maluku Tenggara.

Peninggalan Perang Masih Berbahaya

Penemuan bom aktif peninggalan Perang Dunia II ini bukan kali pertama terjadi di Maluku. Wilayah ini menjadi saksi bisu pernah menjadi medan pertempuran antara pasukan Sekutu dan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sisa-sisan perang seperti bom, amunisi, dan benda peledak lain masih ditemukan hingga kini di berbagai daerah di Maluku.

Upaya pembersihan sisa-sisan perang masih terus dilakukan pemerintah bersama TNI/Polri untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang dulu menjadi pusat pertempuran Perang Dunia II.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Tania Sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter