30, 2026
Nasional

2 Pengunjung Sidang Diciduk Edarkan Sabu ke Napi di PN Jakpus

Maya Anggraini
Maya Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dua orang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diamankan petugas karena diduga mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu kepada seorang narapidana. Penangkapan berlangsung saat keduanya berada di area pengadilan, yang seharusnya menjadi lingkungan steril dari peredaran barang terlarang.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa bermula ketika petugas keamanan pengadilan mencurigai gerak-gerik kedua pengunjung yang datang dengan alasan menjenguk salah satu tahanan yang sedang menjalani persidangan. Keduanya terlihat mondar-mandir di area ruang tunggu dan beberapa kali berkomunikasi dengan orang di dalam ruang sidang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket kecil berisi Kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, disembunyikan di bagian dalam pakaian salah satu pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa beberapa paket sabu dengan berat total yang cukup signifikan. Kedua pelaku langsung diamankan ke pos keamanan pengadilan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Modus Penyelundupan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang di luar lapas untuk menyerahkan paket tersebut kepada seorang narapidana yang tengah mengikuti agenda persidangan. Barang haram itu diduga diselundupkan melalui jalur pengunjung dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

Modus semacam ini bukan pertama kali terjadi. Pengadilan dan rumah tahanan kerap menjadi celah masuknya narkotika karena tingginya mobilitas pengunjung, terutama saat hari sidang. Pelaku biasanya memanfaatkan jam sibuk, ketika arus orang masuk dan keluar meningkat, untuk menyelundupkan barang terlarang.

Respons Pengadilan

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung, terutama yang memiliki hubungan dengan tahanan. Pemeriksaan badan, penggeledahan barang bawaan, serta pemantauan melalui kamera pengawas akan ditingkatkan.

Pengadilan juga menegaskan bahwa seluruh area persidangan harus bebas dari narkotika. Setiap pengunjung diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, dan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti mencoba menyelundupkan barang terlarang.

Ancaman Hukuman

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal dua puluh tahun, bahkan hukuman mati untuk kasus tertentu dengan jumlah barang bukti yang besar.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan pengunjung maupun petugas. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui jaringan pemasok yang memasok sabu ke lingkungan pengadilan.

Pengawasan Lingkungan Peradilan

Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi peradilan di Indonesia. Lingkungan pengadilan yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum justru rentan disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika. Pengawasan berlapis, mulai dari pintu masuk, ruang tunggu, hingga ruang sidang, perlu dievaluasi secara berkala.

Selain itu, koordinasi antara pengadilan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan harus diperkuat. Setiap tahanan yang mengikuti persidangan berada dalam tanggung jawab bersama, sehingga potensi penyelundupan dapat dicegah sejak dini.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya kesadaran pengunjung untuk tidak menyalahgunakan akses ke pengadilan. Tindakan tegas dan transparan diharapkan memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah keamanan untuk mengedarkan narkotika.

Langkah Lanjutan

Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di unit narkotika kepolisian setempat. Polisi akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan jenis dan berat sabu yang diamankan.

Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan pengadilan dan pengunjung lain yang berada di lokasi saat kejadian. Hasil pemeriksaan akan menentukan pasal yang dikenakan serta kemungkinan pengembangan kasus ke jaringan yang lebih besar.

Masyarakat diimbau melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan pengadilan maupun lapas. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkotika yang menyasar lingkungan penegakan hukum.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Maya Anggraini

Fokus pada kesehatan mental, mindfulness, dan produktivitas.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter