Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kemandirian dan ketahanan energi merupakan prasyarat fundamental bagi Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah forum diskusi strategis yang membahas arah kebijakan energi nasional dan peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target pembangunan jangka panjang.
Menurut Bima Arya, tanpa kemampuan mengelola sumber daya energi secara mandiri, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Ia menekankan bahwa ketergantungan pada impor energi, baik bahan bakar minyak maupun gas, menjadi kerentanan struktural yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kemandirian Energi sebagai Fondasi Negara Maju
Bima Arya menjelaskan bahwa status negara maju tidak hanya diukur dari pendapatan per kapita atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dari kemampuan sebuah bangsa memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Negara-negara dengan perekonomian maju, katanya, umumnya memiliki tingkat kemandirian energi yang tinggi sehingga tidak mudah goyah ketika terjadi gejolak harga minyak dunia atau krisis geopolitik.
Ia menyoroti bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal bauran energi. Ketergantungan pada energi fosil, khususnya batu bara dan minyak bumi, masih dominan dalam struktur konsumsi energi nasional. Sementara itu, potensi energi terbarukan seperti surya, angin, air, dan panas bumi belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, kekayaan alam Indonesia dinilai sangat melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik jika dikelola dengan baik.
Wamendagri juga mengaitkan isu energi dengan ketahanan nasional secara lebih luas. Menurutnya, krisis energi dapat memicu instabilitas sosial, inflasi, dan gangguan pada sektor industri. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk aktif menyusun rencana energi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, termasuk dalam hal pengembangan infrastruktur kelistrikan, pemanfaatan sumber daya setempat, dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Transisi Energi
Dalam forum tersebut, Bima Arya memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah daerah mempercepat transisi energi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengintegrasikan indikator ketahanan energi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menekankan bahwa kebijakan energi tidak bisa hanya menjadi domain pemerintah pusat. Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola sumber daya energi lokal, termasuk dalam pemberian izin, pengawasan, dan pengembangan proyek energi terbarukan. Kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah dinilai mutlak diperlukan agar transisi energi berjalan efektif dan berkeadilan.
Selain itu, Bima Arya mengingatkan pentingnya aspek keadilan dalam transisi energi. Masyarakat di daerah penghasil energi, khususnya di kawasan pertambangan dan pembangkit listrik, harus mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya tersebut. Ia menyebut bahwa pembangunan infrastruktur energi harus disertai dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas eksploitasi energi.
Mendorong Inovasi dan Investasi Energi Terbarukan
Bima Arya juga menyoroti pentingnya iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan kepastian regulasi menjadi faktor kunci yang dapat menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah daerah diminta proaktif memfasilitasi masuknya investasi di sektor energi bersih dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepentingan masyarakat setempat.
Ia menambahkan bahwa inovasi teknologi menjadi elemen penting dalam mewujudkan kemandirian energi. Pengembangan baterai penyimpanan, jaringan listrik pintar, serta pemanfaatan energi terbarukan skala komunitas dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau kecil selama ini menghadapi persoalan akses listrik yang terbatas, sehingga pendekatan teknologi yang tepat sasaran sangat dibutuhkan.
Kolaborasi dan Komitmen Jangka Panjang
Dalam sesi diskusi, Bima Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan pola pikir jangka pendek dalam pengelolaan energi. Ia menilai bahwa ketahanan energi adalah proyek peradaban yang membutuhkan komitmen lintas generasi, lintas pemerintahan, dan lintas sektor. Sinergi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan tersebut.
Ia juga menyinggung bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok energi hijau di kawasan Asia Tenggara. Dengan kekayaan sumber daya alam, posisi geografis yang strategis, dan pasar domestik yang besar, Indonesia dapat menarik investasi global di sektor energi bersih sembari mengurangi emisi karbon sesuai komitmen iklim internasional.
Menutup paparannya, Bima Arya menegaskan bahwa kemandirian energi bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, melainkan juga soal kedaulatan bangsa. Negara yang mampu mengelola energinya sendiri, katanya, akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas, posisi tawar yang lebih kuat di kancah global, dan kemampuan yang lebih besar untuk melindungi rakyatnya dari gejolak eksternal. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan, terutama di daerah, menjadikan isu energi sebagai prioritas dalam setiap perencanaan pembangunan.
Dengan komitmen kolektif dan kebijakan yang konsisten, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi sebagai fondasi menuju status negara maju pada 2045. Namun, hal itu hanya bisa tercapai jika seluruh pihak bergerak bersama, berani mengambil keputusan strategis, dan meninggalkan praktik-praktik yang menghambat transisi energi menuju masa depan yang berkelanjutan.
Komentar (0)