16, 2026
Nasional

Bukan Cuma Pengadaan Barang, KPK Ungkap 5 Klaster Kasus Bupati Klaten

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/16/6ad18ad048a14-terperiksa-terkait-operasi-tangkap-tangan-ott-kpk-di-pemkab-klaten-berjalan-menuju-ruang-pemeriksaan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Intan Kusuma
Intan Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bukan Cuma Pengadaan Barang, KPK Ungkap 5 Klaster Kasus Bupati Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya lima klaster kasus yang melibatkan Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (18/10/2023). Kasus ini tidak terbatas pada dugaan korupsi pengadaan barang, namun meluas ke berbagai sektor lainnya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, OTT terhadap Bupati Klaten beserta sejumlah pejabat setempat terkait dengan lima klaster kasus yang berbeda. "Kasus ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pengadaan barang, jasa, hingga pembangunan infrastruktur," ujar Alexander dalam konferensi pers yang diadakan setelah OTT.

Klaster Kasus Pertama: Pengadaan Barang Jasa

Klaster pertama terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam kasus ini, Bupati Klaten diduga terlibat dalam penunjukan langsun beberapa pemenang lelang yang tidak memenuhi persyaratan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 15 miliar dari tahun 2020 hingga 2023.

Kasus ini menunjukkan adanya praktik mark-up harga dalam setiap pengadaan yang dilakukan. "Kami menemukan ada peningkatan harga hingga 40% dari harga pasar standar untuk berbagai barang dan jasa yang dipesan oleh dinas terkait," jelas Alexander.

Klaster Kasus Kedua: Pembangunan Infrastruktur

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Klaten. Dalam kasus ini, Bupati Klaten diduga memimpin dalam pengaturan tender proyek senilai Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan dan jaringan irigasi di beberapa kecamatan.

Tim penyidik KPK menemukan adanya indikasi adanya skema fee sebesar 10-15% dari total nilai proyek yang diberikan kepada oknum pejabat. "Proyek-proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun ternyata jadi ladang uang bagi beberapa pihak," tambah Alexander.

Klaster Kasus Ketiga: Izin Usaha

Klaster ketiga menyoroti dugaan pungli (pungutan liar) dalam penerbitan izin usaha di Pemkab Klaten. Bupati Klaten diduga meminta imbalan bagi para pengusaha yang ingin mendapatkan izin usaha, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan IMB, mereka dikenai biaya tambahan yang tidak tercantum dalam aturan resmi," ujar seorang penyidik KPK yang tidak mau disebutkan namanya.

Klaster Kasus Keempat: Alokasi Anggaran

Klaster keempat berfokus pada dugaan penyimpangan dalam alokasi anggaran di Pemkab Klaten. Bupati Klaten diduga menyalurkan anggaran untuk program tertentu kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria namun memiliki hubungan dekat dengannya.

"Ada indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran anggaran senilai puluhan miliar rupun untuk program kesehatan dan pendidikan yang tidak tepat sasaran," jelas Alexander.

Klaster Kasus Kelima: Lainnya

Untuk klaster kelima, KPK masih menyelidiki berbagai dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan Bupati Klaten. Klaster ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.

"Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Tidak ada yang diistimewakan dalam pemberantasan korupsi," tegas Alexander.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa Bupati Klaten beserta lima orang pejabat setempat sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menyita berbagai barang bukti termasuk dokumen, laptop, dan handphone yang diduga terkait dengan kasus ini.

OTT terhadap Bupati Klaten menjadi sorotan karena jabatannya sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. KPK berjanji akan terus mengungkap kasus-kasus korupsi di berbagai level tanpa pandang bulu.

Kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk dari pemimpin daerah. KPK mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan praktik korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter