16, 2026
Nasional

Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Polisi membongkar lapak narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan memutus aliran listriknya. Tujuh orang ditangkap, enam di antaranya positif narkoba.]]>

Eko Wibowo
Eko Wibowo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Operasi gabungan antara Kepolisian Resor (Polres) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil menggagikan usaha perdagangan narkoba di wilayah Kampung Ambon. Langkah tegas ini dilakukan dengan memutus aliran listrik pada rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (15/3) dini hari ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan PLN dalam memberantas kejahatan terutama narkoba yang meresahkan masyarakat.

Langkah Tegas dan Cepat Tanggap

Kasat Narkoba Polres setempok, Kompol Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 04/RW 03, Kelurahan Kampung Ambon. "Kita mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering menjadi tempat pertemuan orang-orang mencurigakan dan kerap aktif hingga larut malam. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan beberapa indikasi bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Kompol Ahmad Fauzi saat memberikan keterangan pers.

Menurutnya, tim gabungan Polres dan PLN langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut. "Kita tidak mau menunggu waktu lama karena aktivitas narkoba sangat meresahkan. Langkah pertama adalah memastikan lokasi dan melakukan pengintaian lebih lanjut. Setelah yakin, kita lakukan operasi penertiban dengan memutus aliran listrik terlebih dahulu agar tidak terjadi adu kekuatan dengan penghuni rumah," tambahnya.

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Saat operasi berlangsung, tim gabungan menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 50 paket sabu-sabu berat total 1 kilogram, 20 butir ekstasi, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp15 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka berinisial R (35) dan S (28) yang merupakan penghuni rumah tersebut.

Kerja Sama Polisi dan PLN

Menariknya, operasi ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan PLN dalam memberantas kejahatan. Kepala Unit Layanan Pelanggan PLN setempok, Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap upaya pihak kepolisian yang berhubungan dengan pemberantasan narkoba. "Kami siap membantu jika ada permintaan pemutusan aliran listrik untuk tempat yang diduga menjadi sarang kejahatan. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk ikut menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Budi Santoso.

Ia menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan dengan prosedur yang telah disepakati antara PLN dan kepolisian. "Kita punya protokol khusus untuk hal seperti ini. Setelah mendapat surat permintaan dari pihak kepolisian, kita langsung melakukan pemutusan aliran listrik. Ini dilakukan untuk menghindari adanya konfrontasi yang berujung pada kekerasan," tambahnya.

Respons Positif dari Masyarakat

Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempok. Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian dan PLN. "Selama ini memang kita sudah curiga dengan aktivitas di rumah tersebut. sering ada orang-orang aneh datang dan pergi pada malam hari. Terima kasih kepada Polisi dan PLN yang sudah bertindak cepat," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kampung Ambon, H. Rusdi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan PLN untuk mencegah kejahatan khususnya narkoba. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," ujar Camat Rusdi.

Rekomendasi untuk Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Ahmad Fauzi menambahkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dari berbagai pihak. "Pemberantasan narkoba bukan tugas hanya kepolisian, tapi semua pihak. PLN, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah harus ikut terlibat. Dengan sinergi ini, kita bisa memberantas narkoba di wilayah kita," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. "Mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk memberantas kejahatan ini," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eko Wibowo

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter