17, 2026
Nasional

Bupati Klaten Diduga Gunakan Uang Korupsi Bayar Utang Pilkada 2024

Fajar Hidayat
Fajar Hidayat Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bupati Klaten Diduga Gunakan Uang Korupsi Bayar Utang Pilkada 2024

Sebuah duga serius mengenai penyalahgunaan dana korupsi oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, tengah menjadi sorotan publik dan pihak berwenang. Dugaan muncul bahwa dana yang berasal dari kasus korupsi tersebut digunakan untuk membayar utang kampanye dalam Pilkada 2024 yang lalu. Informasi ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat maupun dunia politik di Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tersebut. "Kami telah menerima laporan dan sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana korupsi oleh Bupati Sri Mulyani," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (15/6) lalu.

Alur Dugaan Korupsi

Dugaan bermula dari laporan sejumlah warga Klaten yang menduga adanya aliran dana mencurigakan dari kasus korupsi proyek infrastruktur di daerah tersebut ke rekening kampanye Bupati Sri Mulyani pada Pilkada 2024. Dalam laporannya, warga menyebutkan bahwa ada beberapa bukti transaksi yang menunjukkan adanya keterkaitan antara dana korupsi dengan biaya kampanye.

Sumber terdekat menyebutkan bahwa Sri Mulyani diduga menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Puskesmas se-Klaten untuk membiayai kampanyenya. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi sumber dana yang disalahgunakan untuk kepentingan politik pribadi.

Reaksi dari Pihak Terkait

Sri Mulyani sendiri membantah keras semua tuduhan yang ditujukan padanya. Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati Klaten, ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan hasutan dari lawan politik yang tidak terpuji. "Saya tidak pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk apa pun apalagi untuk kampanye. Semua biaya kampanye saya bersih dan transparan," tegasnya sambil menepuk meja.

Sejumlah aktivis anti korupsi di Klaten meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dalam kasus ini. Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema) Klaten, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa KPK perlu mengambil alih kasus ini karena melibatkan pejabat tingkat daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. "Kasus ini sudah melebihi kapasitas Kejaksaan Negeri Klaten. KPK harus segera turun tangan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini," ujar Ahmad.

Tinjauan Hukum

Menurut ahli hukum tata negara, Prof. Dr. Bambang Widodo, SH, MH, jika dugaan tersebut terbukti benar, Bupati Sri Mulyani dapat dijerat dengan pasal tentang pencucian uang. "Kasus ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga Undang-Undang Pencucian Uang. Karena diduga uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan lain," jelas Prof. Bambang.

Ia menambahkan bahwa proses hukum yang akan dihadapi Sri Mulyani akan lebih berat jika terbukti melakukan pencucian uang. "Selain pidana penjara, ia juga akan dikenakan denda yang sangat besar dan harta hasil kejahatan akan disita negara," tambahnya.

Tanggapan DPRD Klaten

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten pun memberikan respon terhadap dugaan ini. Ketua DPRD Klaten, Suryo Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Kejaksaan Negeri Klaten untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus ini. "Kami akan meminta transparansi penuh dari pihak kejaksaan terkait dugaan ini. Jika benar ada indikasi pelanggaran hukum, kami akan mendesak agar proses hukum berjalan sesuai aturan," ujar Suryo.

Ia menegaskan bahwa DPRD Klaten akan siap mengambil langkah tegas jika ternyata Bupati Sri Mulyani terbukti bersalah dalam kasus ini. "Kami tidak akan segan-segan jika memang ada bukti yang kuat, untuk melakukan upaya pemecatan atau bahkan penyerahan tersangka kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Perkembangan Selanjutnya

Saat ini, pihak kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengumpulan bukti teknis terkait dugaan aliran dana korupsi tersebut. Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelidiki kasus ini. "Kami tidak akan membiarkan ada yang terlewat dalam penyelidikan ini. Semua bukti akan kami kumpulkan secara menyeluruh," katanya.

Masyarakat Klaten sendiri menanti-nanti hasil penyelidikan dari pihak berwenang. Banyak di antara mereka yang berharap keadilan bisa terwujud dalam kasus ini. "Kami harap Bupati Klaten bisa dibuktikan bersalah jika memang benar bersalah. Tapi jika tidak, kami juga minta tidak ada yang dijadikan kambing hitam dalam kasus ini," ujarnya seorang warga setempat, Siti Aminah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Fajar Hidayat

Penulis berita kesehatan nasional dan kebijakan layanan medis.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter