Buron Korupsi Thailand Ditangkap Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Jaksel
Seorang buronan kasus korupsi asal Thailand berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Indonesia saat sedang mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Penangkapan ini menunjukkan kolaborasi erat antara pihak kepolisian Indonesia dan Thailand dalam menindak pelaku tindak pidana lintas batas.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Santoso, pelaku yang diketahui bernama Somchai Chanthawat (52) ditangkap pada Rabu (15/3) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berada di lokasi untuk memperpanjang paspor dan izin tinggalnya yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat.
"Tim kita mendapat informasi dari pihak berwenang Thailand bahwa terdapat buronan kasus korupsi yang bersembunyi di Indonesia. Setelah konfirmasi lebih lanjut, kita berhasil mengidentifikasi lokasinya. Penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan dari pelaku," jelas Budi Santoso dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Jakarta Selatan.
Latar Belakang Kasus
Somchai Chanthawat merupakan mantan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan Thailand yang menjadi buronan sejak 2019 lalu. Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi senilai lebih dari 50 juta dolar AS (sekitar 750 miliar rupari) terkait proek pengadaan peralatan kesehatan di salah satu rumah sakit di Thailand.
Menurut laporan dari pihak berwenang Thailand, Somchai melarikan diri ke Indonesia pada pertengahan tahun 2019 setelah kasus tersebut mulai diselidiki. Selama di Indonesia, pelaku tinggal di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan menggunakan identitas palsu.
"Pelaku menggunakan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) palsu untuk mengurus segala keperluan administrasinya di Indonesia. Termasuk perpanjangan paspor dan izin tinggal yang dilakukan secara berkala," tambak Budi Santoso.
Mekanisme Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Imigrasi Jakarta Selatan. Tim tersebut telah melakukan pengintaian selama sepekan sebelum akhirnya menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk paspor dengan identitas palsu, kartu ATM, dan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya di Thailand.
Kolaborasi Internasional
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian Indonesia dan Thailand. Ia menekankan komitmen Polri dalam membantu penegakan hukum lintas batas.
"Indonesia terus meningkatkan kolaborasi dengan negara lain dalam penindakan tindak pidana lintas batas, terutama dalam kasus korupsi yang merugkan negara asal. Penangkapan pelaku ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi buronan untuk bersembunyi," ujar Sigit.Proses Ekstradisi
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, Somchai Chanthawat akan diserahkan kepada pihak berwenang Thailand melalui proses ekstradisi. Kedutaan Besar Thailand di Jakarta telah menyatakan siap untuk menerima pelaku dan melanjutkan proses hukum di negara mereka.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam penindakan tindak pidana, terutama korupsi yang seringkali melibatkan pelarian lintas batas. Pihak kepolisian Indonesia berjanji akan terus bekerja sama dengan negara lain untuk menindak pelaku kriminal yang mencoba menghindari hukum dengan melarikan diri ke luar negeri.
Komentar (0)