08, 2026
Nasional

Pasar Sunter Direvitalisasi, Ini 3 Kesepakatan Pasar Jaya dan Pedagang

Perumda Pasar Jaya akan revitalisasi Pasar Sunter Podomoro. Tiga kesepakatan dengan pedagang mencakup soal pembayaran utang hingga penataan PKL.]]>

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pasar Sunter Direvitalisasi, Ini 3 Kesepakatan Pasar Jaya dan Pedagang

Pasar Sunter Direvitalisasi, Tiga Kesepakatan Penting Ditandatangani Pasar Jaya dan Pedagang

Pasar Jaya dan para pedagang Pasar Sunter telah menandatangani tiga kesepakatan penting dalam rangka revitalisasi Pasar Sunter. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) yang mengatur berbagai aspek penting mengenai pembangunan kembali pasar tradisional yang menjadi salah satu iklim Jakarta Utara tersebut.

MoU Pertama: Pembangunan Pasar Modern dengan Mengedepankan Budaya Lokal

Kesepakatan pertama menyangkut rencana pembangunan Pasar Sunter yang akan menjadi pasar modern dengan tetap mempertahankan karakter budaya lokal. Pasar Jaya berkomitmen untuk membangun fasilitas yang memenuhi standar modern namun tetap mempertahankan esensi pasar tradisional yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Sunter.

Dalam kesepakatan ini, Pasar Jaya menjamin bahwa seluruh elemen arsitektur dan desain interior akan menggabungkan nilai-nilai budaya lokal. Rancangan bangunan akan mencerminkan identitas Jakarta Utara dengan penggunaan material dan ornamen yang khas. Selain itu, akan ada area khusus untuk memamerkan dan menjual produk UMKM lokal serta produk khas daerah.

Pasar Jaya juga berjanji untuk menyediakan infrastruktur yang memadai termasuk sistem drainase yang baik, aksesibilitas untuk difabel, serta area parkir yang memadai. Pembangunan ini direncanakan akan memakan waktu sekitar 18 bulan dan akan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi dampak terhadap kegiatan para pedagang selama proses pembangunan.

MoU Kedua: Jaminan Kesejahteraan dan Hak Ulang Sewa Bagi Para Pedagang

Kesepakatan kedua fokus pada jaminan kesejahteraan para pedagang selama dan setelah proses revitalisasi. Pasar Jaya menjamin bahwa seluruh pedagang yang sebelumnya berdagang di Pasar Sunter akan mendapatkan hak untuk kembali berdagang di pasar yang telah direvitalisasi.

Dalam kesepakatan ini, Pasar Jaya menetapkan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif sewa secara signifikan selama 5 tahun pertama setelah pasar selesai dibangun. Tarif sewa akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan para pedagang. Selain itu, Pasar Jaya juga menjamin akan memberikan bantuan modal usaha bagi pedagang yang membutuhkan serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan.

Untuk mengakomodasi para pedagang selama proses pembangunan, Pasar Jaya akan menyediakan area sementara yang fasilitasnya memadai. Para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa selama berada di area sementara tersebut. Pasar Jaya juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang mungkin timbul selama proses perpindahan ini.

MoU Ketiga: Pembentukan Badan Pengelola Pasar yang Inklusif

Kesepakatan ketiga membahas tentang pembentukan badan pengelola pasar yang inklusif. Dalam kesepakatan ini, Pasar Jaya dan para pedagang sepakat untuk membentuk tim pengelola yang terdiri dari perwakilan dari Pasar Jaya, perwakilan pedagang, serta perwakilan dari pemerintah daerah.

Badan pengelola ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan Pasar Sunter setelah revitalisasi selesai. Tugasnya mencakup pengawasan kinerja pasar, penyelesaian sengketa antar pedagang, serta pengembangan program-program untuk meningkatkan kualitas pasar. Badan pengelola juga akan menjadi wadah komunikasi antara pedagang dengan manajemen Pasar Jaya.

Untuk memastikan transparansi, badan pengelola akan menerapkan sistem keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan pasar akan dibagikan secara berkala kepada para pedagang dan pihak terkait. Selain itu, badan pengelola juga akan menyelenggarakan rapat umum secara rutin untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pengelolaan pasar.

Dengan ditandatanganinya ketiga kesepakatan ini, diharapkan revitalisasi Pasar Sunter dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pasar yang modern, nyaman, serta tetap mempertahankan karakter budaya lokal. Pasar ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan yang fungsional, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang vital bagi masyarakat Jakarta Utara.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter