30, 2026
Politik

Daftar Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta, Ini Alamat dan Nomor Teleponnya

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Daftar Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas umum yang sangat penting dan krusial bagi masyarakat. Keberadaannya menyangkut layanan kesehatan yang dibutuhkan untuk menangani berbagai keluhan penyakit. Pilihan rumah sakit di Jakarta pun relatif beragam, dengan penyedia atau pemilik yang berbeda-beda, mulai dari swasta hingga pemerintah.

Rumah sakit pemerintah adalah fasilitas publik yang umumnya diselenggarakan atau didirikan oleh pihak pemerintah. Kepemilikannya bisa berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes), Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hingga institusi seperti Polri dan TNI Angkatan Udara maupun Angkatan Laut. Kualitas layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan pun umumnya tidak perlu diragukan lagi.

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, berikut adalah daftar rumah sakit pemerintah yang beroperasi di Ibu Kota beserta alamat dan nomor teleponnya.

Daftar Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta

Rumah Sakit Milik Kementerian Kesehatan

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Wilayah: Jakarta Pusat
Kelas: A
Alamat: Jl. Diponegoro No. 71, Kenari, Senen
Nomor Telepon: (021) 1500135

RSUP Fatmawati
Wilayah: Jakarta Selatan
Kelas: A
Alamat: Jl. RS Fatmawati Raya No. 4, Cilandak Barat
Nomor Telepon: (021) 7501524

RSUP Persahabatan
Wilayah: Jakarta Timur
Kelas: A
Alamat: Jl. Persahabatan Raya No. 1, Rawamangun
Nomor Telepon: (021) 4891708

RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono
Wilayah: Jakarta Timur
Kelas: A
Alamat: Jl. M.T. Haryono Kav. 11, Cawang
Nomor Telepon: (021) 29373377

RS Pusat Kanker Nasional Dharmais
Wilayah: Jakarta Barat
Kelas: A
Alamat: Jl. Letjen S. Parman Kav. 84–86
Nomor Telepon: (021) 5681570

RS Anak dan Bunda Harapan Kita
Wilayah: Jakarta Barat
Kelas: A
Alamat: Jl. Letjen S. Parman Kav. 87, Slipi
Nomor Telepon: (021) 5668284

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta

Selain rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengelola sejumlah RSUD yang tersebar di berbagai wilayah. Berikut daftarnya:

RSUD Tarakan
Wilayah: Jakarta Pusat
Kelas: B
Alamat: Jl. Kyai Caringin No. 7, Cideng, Gambir
Nomor Telepon: (021) 50900303

RSUD Budhi Asih
Wilayah: Jakarta Timur
Kelas: B
Alamat: Jl. Dewi Sartika No. 200, Cawang
Nomor Telepon: (021) 8090282

RSUD Cengkareng
Wilayah: Jakarta Barat
Kelas: B
Alamat: Jl. Bumi Cengkareng Indah No. 1
Nomor Telepon: (021) 54372874

RSUD Koja
Wilayah: Jakarta Utara
Kelas: B
Alamat: Jl. Deli No. 4, Koja
Nomor Telepon: (021) 498478

RSUD Pasar Minggu
Wilayah: Jakarta Selatan
Kelas: B
Alamat: Jl. TB Simatupang No. 1, Ragunan
Nomor Telepon: (021) 50866999

RSUD Tugu Koja
Wilayah: Jakarta Utara
Kelas: B
Alamat: Jl. Walang Permai No. 39, Tugu Utara
Nomor Telepon: (021) 26061110

RSUD Pasar Rebo
Wilayah: Jakarta Timur
Kelas: B
Alamat: Jl. TB Simatupang No. 30, Gedong
Nomor Telepon: (021) 8401127

RSUD Kebayoran Baru
Wilayah: Jakarta Selatan
Kelas: C
Alamat: Jl. Abdul Majid Raya No. 28, Cipete Utara
Nomor Telepon: (021) 22774429

RSUD Cempaka Putih
Wilayah: Jakarta Pusat
Kelas: D
Alamat: Jl. Rawasari Selatan No. 1
Nomor Telepon: (021) 4224243

Rumah Sakit Pemerintah sebagai Pilihan Layanan Kesehatan

Rumah sakit pemerintah memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Salah satunya adalah keterjangkauan biaya, terutama bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sebagai fasilitas milik negara, rumah sakit pemerintah wajib melayani peserta BPJS dengan tarif yang telah diatur.

Selain itu, rumah sakit pemerintah umumnya memiliki fasilitas medis yang lengkap, mulai dari layanan gawat darurat, rawat inap, rawat jalan, hingga layanan penunjang diagnostik seperti laboratorium dan radiologi. Beberapa di antaranya bahkan menjadi pusat rujukan nasional untuk penyakit tertentu, seperti RSCM sebagai rumah sakit rujukan utama, RS Pusat Kanker Nasional Dharmais untuk penanganan kanker, RS Pusat Otak Nasional untuk gangguan saraf dan otak, serta RS Anak dan Bunda Harapan Kita untuk kesehatan ibu dan anak.

Dari sisi sumber daya manusia, rumah sakit pemerintah juga didukung oleh tenaga medis profesional, termasuk dokter spesialis dan subspesialis, yang tersebar di berbagai departemen. Hal ini membuat rumah sakit pemerintah mampu menangani kasus penyakit ringan hingga kompleks.

Tips Memilih Rumah Sakit yang Tepat

Sebelum memutuskan berobat, masyarakat disarankan memilih rumah sakit dengan layanan dan alat kesehatan yang lengkap agar proses pengobatan dan perawatan medis dapat berlangsung optimal. Pertimbangkan pula lokasi rumah sakit, jenis layanan yang dibutuhkan, serta status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, penting untuk memahami sistem rujukan berjenjang. Peserta wajib mengetahui tipe rumah sakit agar tidak salah dalam mengakses layanan. Rumah sakit tipe A umumnya menjadi rujukan tertinggi, sedangkan tipe B, C, dan D memiliki cakupan layanan yang berbeda sesuai kewenangannya.

Dengan mengetahui daftar rumah sakit pemerintah di Jakarta beserta alamat dan nomor teleponnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Deretan rumah sakit di atas merupakan fasilitas yang dikelola pemerintah dan selalu dapat dijadikan pilihan untuk mengatasi masalah kesehatan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter