30, 2026
Nasional

Dijanjikan Hingga Rp 55 Ribu, 83 Anak Diduga Direkrut Kerusuhan 27 Agustus

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Dijanjikan Hingga Rp 55 Ribu, 83 Anak Diduga Direkrut Kerusuhan 27 Agustus

Sebanyak 83 anak dan remaja diduga menjadi korban rekruitmen untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus lalu. Para korban ini diiming-imingi imbalan uang sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 55 ribu untuk ikut serta dalam aksi yang menimbulkan kekacauan tersebut. Informasi ini muncul setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan di balik aksi kerusuhan tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 83 anak dan remaja yang diduga direkrut untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan. Para korban ini umumnya berusia antara 15 hingga 17 tahun dan berasal dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya. Menurut Fadil, para remaja ini menjadi sasaran empuk karena rentan terhadap iming-iming materi.

Motif Ekonomi Menjadi Pendorang Utama

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para remaja ini dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 55 ribu untuk ikut serta dalam aksi kerusuhan. Uang tersebut diserahkan secara bertahap, sebagian diberikan sebelum aksi dan sisanya setelah kegiatan berakhir. Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi ekonomi yang sulit yang dihadapi oleh para remaja tersebut.

"Kita temukan bahwa motif utama mereka adalah masalah ekonomi. Mereka diiming-imingi uang dan karena kebutuhan mendesak, akhirnya mereka ikut terlibat," kata Fadil dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, Senin (3/9).

Polisi juga menyita sejumlah bukti berupa video rekaman yang menunjukkan proses perekrutan para remaja. Dalam video tersebut, terlihat seseorang yang diduga sebagai otak pembuat onar memberikan penjelasan kepada para remaja tentang bagaimana cara melakukan aksi kerusuhan. Video tersebut juga menunjukkan bagaimana uang diserahkan kepada para remasa sebagai imbalan.

Modus Operasi Perekrutan

Menurut polisi, modus operasi yang digunakan oleh para pelaku cukup terorganisir. Mereka pertama-tama mencari remaja yang terlihat kesepian atau memiliki masalah ekonomi. Kemudian, mereka mendekati remaja tersebut dengan menawarkan pekerjaan sampingan yang menjanjikan imbalan besar.

"Setelah berhasil mendekati, mereka lalu mengajak remaja tersebut untuk bergabung dalam sebuah grup di media sosial. Di dalam grup itu, mereka memaparkan rencana aksi dan memberikan penjelasan tentang imbalan yang akan diterima," jelas Fadil.

Polisi juga menemukan adanya hierarki dalam jaringan ini. Ada orang yang bertugas mencari korban, ada yang bertugas memberikan briefing, dan ada yang bertugas mendistribusikan uang. Struktur ini memungkinkan aksi kerusuhan berjalan dengan terorganisir meskipun pelakunya adalah remaja yang tidak memiliki pengalaman.

Tanggapan Pihak Terkait

Kasus ini mendapatkan respons dari berbagai pihak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan investigasi dan memberikan bantuan rehabilitasi bagi para korban.

"Kami akan memastikan bahwa para remaja ini mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang layak. Mereka adalah korban dari sistem yang tidak adil dan tidak boleh dihukum karena terjebak dalam situasi yang tidak mereka pilih," ujar Asrorun dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Eriwibowo, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga para remaja agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming serupa.

"Kami akan memberikan bantuan berupa program pemberdayaan ekonomi kepada keluarga-keluarga yang memiliki anak-anak rentan terhadap iming-iming seperti ini. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantang kemiskinan yang menjadi pendorang utama terjadinya hal ini," jelas Eriwibowo.

Langkah Pencegahan di Masa Depan

Dalam konferensi persnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan koordinasi antara polisi dengan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak.

"Kita akan membangun sistem pencegahan yang lebih komprehensif. Ini meliputi peningkatan pemantauan terhadap kelompok-kelompok rentan, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terlibat dalam aksi kekerasan, dan penegakan hukum yang tegas bagi para otak pembuat onar," kata Sigit.

Polisi juga berencana untuk melakukan operasi gabungan bersama unsur TNI dan satuan polisi khusus untuk mengantisipasi aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum di masa mendatang. Operasi ini akan difokuskan pada area-area yang rawan terjadi aksi kerusuhan.

Sementara itu, para remaja yang terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyatakan bahwa akan mempertimbangkan status korban bagi para remaja ini mengingat mereka menjadi sasaran empuk dari jaringan kriminal. Pihak berwenang berjanji akan memberikan perlindungan hukum yang layak bagi para remaja selama proses penyelidikan berlangsung.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter