03, 2026
Nasional

Dirjenpas Mengundurkan Diri Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dirjenpas Mundur Buntut Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul temuan fasilitas mewah berupa sejumlah kamar berfasilitas lengkap di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengunduran diri tersebut disampaikan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak dan mengungkap sejumlah ruangan yang diduga digunakan sebagai akomodasi eksklusif bagi narapidana tertentu.

Inspeksi mendadak yang dilakukan pada pekan sebelumnya menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas jauh di atas standar hunian narapidana pada umumnya. Ruangan tersebut dilengkapi pendingin udara, televisi layar datar, kulkas, dapur mini, mesin kopi, hingga kamar mandi berlapis keramik dengan pemanas air. Bahkan, sebagian ruangan disebut memiliki akses internet dan perabot rumah tangga yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian.

Kronologi Temuan

Temuan bermula ketika tim inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memasuki blok hunian di Lapas Cibinong. Tim menemukan sejumlah pintu yang terkunci dari dalam dan harus dibuka paksa. Di balik pintu itu, terlihat kamar-kamar berukuran lebih luas dari sel biasa, lengkap dengan perabotan rumah tangga.

Dalam keterangan persnya, kementerian menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Pihak kementerian menegaskan bahwa fasilitas mewah tersebut tidak tercatat dalam rencana anggaran maupun standar layanan pemasyarakatan. Sejumlah petugas lapas pun diminta memberikan keterangan untuk mendalami siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan ruangan tersebut.

Pengunduran Diri Dirjenpas

Di tengah tekanan publik yang meningkat, Dirjenpas menyampaikan pernyataan pengunduran diri. Ia mengaku bertanggung jawab secara moral atas temuan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta evaluasi internal kepada kementerian. Pengunduran diri itu, menurut sejumlah pejabat, telah diterima secara lisan dan akan diproses sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku.

Langkah mundur tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, meski sejumlah pengamat menilai persoalan tidak berhenti pada satu nama. Mereka mendesak agar penyelidikan menyasar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak eksternal yang menikmati fasilitas tersebut.

Investigasi dan Sanksi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan telah membentuk tim investigasi internal. Tim ini bertugas mengusut asal-usul pendanaan, mekanisme pembangunan ruangan, serta alur perizinan yang memungkinkan fasilitas mewah itu berdiri. Selain itu, tim akan memeriksa rekaman kamera pengawas, catatan kunjungan, dan laporan keuangan lapas.

Sejumlah narapidana yang menempati kamar tersebut telah dipindahkan ke blok hunian reguler. Pihak lapas juga membongkar sebagian fasilitas yang dinilai melanggar aturan. Kementerian menegaskan bahwa seluruh narapidana harus diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun kemampuan ekonomi.

Sanksi tegas dijanjikan bagi petugas yang terbukti terlibat. Sanksi tersebut mulai dari mutasi, penurunan pangkat, hingga proses pidana jika ditemukan unsur suap atau penyalahgunaan wewenang. Kementerian juga menggandeng aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan tindak pidana di balik pengelolaan fasilitas ilegal tersebut.

Respons Publik dan DPR

Temuan ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan kalangan legislatif. Komisi yang membidangi hukum di DPR mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Menurut mereka, praktik serupa berpotensi terjadi di daerah lain dengan modus yang berbeda.

Organisasi pemantau pemasyarakatan menilai kasus ini sebagai puncak gunung es dari persoalan tata kelola lapas yang telah lama dikeluhkan. Mereka menyoroti kelebihan kapasitas, minimnya pengawasan, serta lemahnya sistem pengendalian internal yang membuat praktik istimewa terhadap narapidana tertentu sulit terdeteksi.

Sejumlah pakar hukum menyarankan reformasi menyeluruh, termasuk pemisahan fungsi pembinaan dan pengelolaan anggaran, penerapan sistem digital untuk pemantauan penghuni, serta penguatan mekanisme pengaduan bagi petugas dan keluarga narapidana. Tanpa langkah struktural itu, mereka menilai skandal serupa berpotensi terulang.

Langkah Lanjutan

Kementerian menyatakan akan mempercepat evaluasi terhadap seluruh kepala lapas dan pejabat struktural di lingkungan pemasyarakatan. Evaluasi mencakup integritas, kepatuhan terhadap standar operasional, dan pengelolaan fasilitas. Rotasi jabatan disebut akan dilakukan untuk mencegah konflik kepentingan dan memutus rantai praktik ilegal.

Pemerintah juga berjanji meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan hasil investigasi secara berkala. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan di lapas dan rutan terdekat. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada inspeksi mendadak, tetapi menjadi bagian dari kontrol sosial yang berkelanjutan.

Kasus Lapas Cibinong menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan. Pengunduran diri Dirjenpas menandai babak baru penegakan akuntabilitas, namun publik menanti apakah langkah itu diikuti perbaikan nyata atau sekadar menjadi simbol pertanggungjawaban sementara.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter