23, 2026
Politik

Ditanya Soal Buka Hutan Primer Demi Produksi Pangan, Amran Jawab Gini

Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan pemerintah tidak akan membuka hutan primer untuk pangan. Fokus pada pengembangan 2 juta hektare lahan rawa mineral.]]>

Wulan Simanjuntak
Wulan Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ditanya Soal Buka Hutan Primer Demi Produksi Pangan, Amran Jawab Gini

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pembukaan kawasan hutan primer untuk menopang produksi pangan nasional. Pertanyaan tersebut muncul di tengah dorongan mempercepat swasembada pangan, yang menuntut penambahan areal tanam, sementara ketersediaan lahan produktif di luar kawasan hutan semakin terbatas.

Menanggapi hal itu, Amran menegaskan bahwa perluasan produksi pangan tidak diarahkan pada pembukaan hutan primer. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan bertumpu pada peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada, pemanfaatan lahan terlantar, serta penataan lahan yang statusnya bukan hutan. Ia menempatkan intensifikasi sebagai jalur utama, antara lain melalui perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, dan pendampingan penyuluh di tingkat lapangan.

Penjelasan soal status lahan

Dalam sejumlah kesempatan, Amran menyampaikan bahwa pemerintah membedakan secara tegas antara hutan primer, hutan sekunder, dan lahan yang telah lama terbuka. Ia menyebut perluasan areal tanam diarahkan pada lahan yang sudah terdegradasi atau tidak lagi berfungsi sebagai hutan, bukan pada kawasan hutan alam yang masih utuh. Pembukaan lahan baru, menurutnya, harus melalui prosedur yang ditetapkan, termasuk koordinasi dengan kementerian yang membidangi kehutanan.

Pernyataan itu juga merujuk pada pembagian kewenangan. Penetapan status dan pelepasan kawasan hutan berada di ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sementara Kementerian Pertanian berperan pada aspek budidaya, penyediaan sarana produksi, dan pendampingan petani. Karena itu, ia menilai tuduhan bahwa program pangan dibangun dengan menebang hutan primer tidak sepenuhnya tepat dan perlu dilihat berdasarkan status lahan di lapangan.

Dorongan swasembada dan keterbatasan lahan

Persoalan ini mengemuka karena target produksi pangan nasional menuntut tambahan luas panen, sementara konversi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian terus berlangsung. Sejumlah daerah dilaporkan mengalami penyusutan lahan sawah akibat perluasan permukiman dan kawasan industri. Kondisi itu membuat pemerintah mencari alternatif, mulai dari pemanfaatan lahan kering, lahan rawa, hingga optimalisasi lahan tidur milik masyarakat dan perusahaan.

Amran menilai cadangan lahan di luar kawasan hutan masih cukup besar, meski tersebar dan tidak selalu memiliki infrastruktur memadai. Ia menyoroti pentingnya pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi tersier, dan jaringan listrik di sentra produksi agar lahan yang selama ini kurang tergarap dapat difungsikan. Menurutnya, tanpa infrastruktur tersebut, penambahan areal tanam tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi.

Selain itu, ia menyebut perlunya percepatan distribusi pupuk dan alat mesin pertanian agar petani dapat menanam lebih dari satu kali dalam setahun. Peningkatan indeks pertanaman dinilai lebih efektif dibandingkan membuka lahan baru, karena tidak menimbulkan persoalan tata guna lahan yang rumit.

Sorotan dari sisi lingkungan

Isu pembukaan hutan untuk pangan bukan hal baru. Organisasi lingkungan berulang kali mengingatkan bahwa perluasan areal pertanian menjadi salah satu pemicu deforestasi, terutama ketika izin dilepaskan tanpa pengawasan memadai. Mereka meminta pemerintah memperkuat verifikasi lapangan, memastikan lahan yang dipakai benar-benar telah terbuka, serta melibatkan masyarakat adat dan petani lokal dalam perencanaan.

Kritik lain menyangkut transparansi data. Sejumlah pengamat menilai peta areal tanam dan status lahan perlu dipublikasikan agar klaim bahwa program pangan tidak menyentuh hutan primer dapat diperiksa secara independen. Tanpa data yang terbuka, potensi sengketa lahan dan tumpang tindih izin sulit dihindari.

Dari sisi produksi, pengamat pertanian mengingatkan bahwa penambahan luas tanam tidak otomatis meningkatkan hasil jika produktivitas rendah. Mereka menekankan pentingnya perbaikan tanah, pengelolaan air, dan akses pasar agar petani tidak menanggung biaya produksi tinggi tanpa kepastian harga jual.

Pengawasan dan tindak lanjut

Amran menyatakan pengawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah, termasuk melalui pemantauan berkala di lokasi perluasan areal tanam. Ia meminta jajarannya merespons cepat laporan masyarakat yang menemukan pembukaan lahan di kawasan terlarang. Menurutnya, pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan, tanpa memandang pelakunya.

Ia juga menyebut pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah, agar lahan yang diusulkan untuk perluasan produksi tidak berada di kawasan lindung. Verifikasi dilakukan berlapis, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi, sebelum lahan ditetapkan sebagai lokasi program.

Hingga kini, perdebatan mengenai batas antara kebutuhan pangan dan perlindungan hutan masih berlangsung. Pemerintah menempatkan swasembada sebagai prioritas, sementara kelompok lingkungan menuntut jaminan bahwa pencapaiannya tidak dibayar dengan berkurangnya tutupan hutan alam. Titik temu keduanya bergantung pada seberapa ketat verifikasi lahan dan seberapa terbuka data yang disediakan kepada publik.

Jawaban Amran menegaskan posisi pemerintah bahwa hutan primer bukan sasaran perluasan areal pangan. Namun, uji sesungguhnya berada di lapangan, pada setiap izin yang diterbitkan dan setiap hektare lahan yang benar-benar dibuka untuk ditanami.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Wulan Simanjuntak

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter