13, 2026
Nasional

Doli Klaim Kantongi Bukti Pasal "Selundupan" KPU soal Ijazah Gibran

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/09/6ac8745fc1693-pemakzulan-gibran-sulit-terwujud-jamiluddin-beberkan-penyebabnya_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Doli Klaim Kantongi Bukti Pasal "Selundupan" KPU soal Ijazah Gibran

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dipimpin oleh Doli Bonera mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Calon Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini muncul terkait masalah ijazah yang menjadi sorotan selama kampanye Pilpres 2024 lalu. Doli menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti-bukti yang mendukung tuduhan bahwa ada "selundupan" yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi dokumen kependudukan Gibran.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/7), Doli Bonera menyatakan bahwa timnya telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses verifikasi ijazah Gibran. "Kami sudah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat bahwa ada indikasi penyelundupan dokumen dalam proses verifikasi KPU terkait ijazah Bapak Gibran," ujar Doli.

Tuduhan terhadap KPU

Dolli menyerang langsung integritas KPU dengan mengklaim bahwa lembaga tersebut telah melakukan pelanggaran administratif dalam proses verifikasi dokumen kependudukan calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, ada dokumen-dokumen penting yang diselundupkan untuk memastikan persetujuan pencalonan Gibran.

Respon dari Tim Gibran

Di sisi lain, tim kampanye Gibran Rakabuming Raka membantah keras tuduhan yang dilontarkan Doli. Mereka menyatakan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh Gibran telah melalui proses verifikasi yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kontroversi Ijazah Gibran

Kontroversi ijazah Gibran muncul sejak awal kampanye Pilpres 2024. Beberapa pihak menyoroti bahwa ijazah SMA yang digunakan Gibran dalam mendaftar sebagai calon president tidak memenuhi syarat administrasi. Beberapa pengamat menganggap bahwa ijazah tersebut tidak valid karena terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam pencantumannya.

Gibran sendiri telah menjelaskan bahwa ijazah tersebut adalah ijazah asli dan telah diverifikasi oleh pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPU dan tidak ada masalah sama sekali.

Reaksi Publik dan Pengamat

Kontroversi ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan para pengamat. Beberapa pihak mendukung langkah Doli untuk mengungkap dugaan pelanggaran, sementara yang lain menganggap ini sebagai upaya politis untuk menyerang Gibran jelang pelantikan.

Tinjauan Ulang Proses Verifikasi

Demi menjaga integritas proses demokrasi, beberapa pihak meminta agar KPU melakukan tinjauan ulang terhadap proses verifikasi dokumen semua calon presiden dan wakil presiden. Mereka berargumen bahwa kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu ditutup.

Langkah Selanjutnya

Dengan klaim yang dilontarkan Doli Bonera, isu ini kemungkinan akan menjadi sorotan lagi dalam waktu dekat. Pihak KPU belum memberikan respons resmi mengenai tuduhan ini, namun diharapkan mereka akan segera memberikan klarifikasi untuk menghindari kepanikan publik.

Untuk saat ini, semua mata tertuju pada respons dari KPU dan apakah benar ada bukti yang mendukung tuduhan Doli atau ini hanyalah upaya politis untuk menyerang Gibran. Kontroversi ini juga menunjukkan bahwa meski Pilpres telah usai, berbagai isu masih terus muncul dan menjadi sorotan publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter