16, 2026
Politik

DPR Desak Kemenhut Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DPR Desak Kemenhut Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan

Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menegaskan pentingnya respons cepat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut) dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam Indonesia. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPR dengan Kemenhut terkait persiapan pencegahan dan penanganan karhutla tahun 2023.

Ketua Baleg DPR RI, Meutya Hafid, menekankan bahwa kebakaran hutan tidak hanya menimbulkan bencana lingkungan tetapi juga dampak ekonomi dan kesehatan yang serius. "Kita sudah berulang kali mengalami masalah ini. Tahun ini kita harus memiliki strategi yang lebih efektif dan responsif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang luas," ujar Meutya dalam rapat yang digelar pada Rabu (15/3).

Data Kekhawatiran yang Meningkat

Menurut data yang disampaikan oleh Kemenhut, potensi kebakaran hutan tahun ini cukup tinggi mengingat prakiraan cuaca yang cenderung kering di beberapa wilayah. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Kemenhut, Sigit Juwono, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan area rawan kebakaran hutan mencapai 1,2 juta hektare di seluruh Indonesia.

"Wilayah yang paling rawan terletak di provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kita telah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri, BPBD, dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan langkah-langkah preventif," jelas Sigit.

Anggota DPR dari Komisi IV, Herman Khaeron, menyoroti bahwa meskipun persiapan telah dilakukan, penanganan kebakaran hutan sering kali terlambat. "Kita tidak bisa hanya berfokus pada pemadaman api saat api sudah muncul. Sistem peringatan dini dan pencegahan harus diperkuat," ujar Herman.

Upaya Pencegahan yang Perlu Diperkuat

Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pencegahan kebakaran hutan. Pertama, penegakan hukum terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Kedua, peran serta masyarakat lokal dalam pengawasan dan pencegahan. Ketiga, peningkatan teknologi deteksi dini kebakaran hutan.

"Kita perlu memberikan edukasi yang intensif kepada masyarakat, terutama di daerah perbatasan hutan, tentang bahaya kebakaran hutan dan konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pembakaran lahan secara ilegal," tambang anggota DPR lainnya, Farid Nyoman.

Kemenhut menyatakan telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemantauan satelit untuk mendeteksi titik api, penyiapan tim rapid response di daerah rawan, serta kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mencegah kebakaran di lahan yang mereka kelola.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Kebakaran hutan tahun 2019 lalu mengakibatkan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah selain menyebabkan kabut asap yang meluas ke beberapa negara tetangga. Dampak kesehatan akibat polusi udara juga dirasakan oleh jutaan orang di Indonesia dan negara tetangga.

"Kita tidak ingin mengulangi tragedi seperti tahun 2019. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi dan antarpemerintah daerah harus diperkuat. Kita juga perlu memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk penanganan karhutla tepat sasaran," kata Meutya Hafid.

Kemenhut mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam penanganan kebakaran hutan, terutama terkait koordinasi antarinstansi dan keterbatasan sumber daya. Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi frekuensi dan dampak buruk dari kebakaran hutan tahun ini.

Tantangan di Lapangan

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah adanya praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat dan perusahaan. Selain itu, infrastruktur di daerah terpencil yang sulit dijangkau juga menjadi hambatan dalam penanganan kebakaran hutan.

"Kita perlu sistem yang lebih efektif dalam penegakan hukum. Pelaku pembakaran lahan harus diadili dan diberikan hukuman yang sepadan untuk menakuti pelaku potensial lainnya," ujar anggota DPR dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamid.

DPR berencana akan mengawal pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kebakaran hutan tahun ini melalui pengawasan terhadap alokasi anggaran dan implementasi kebijakan yang diterapkan Kemenhut.

Langkah Selanjutnya

DPR menyarankan agar Kemenhut melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan kebakaran hutan dan melaporkan perkembangannya kepada DPR secara teratur. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan masalah ini.

"Kita juga mendorong adanya kebijakan yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan hutan dan lahan, termasuk program rehabilitasi lahan terdegradasi dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar hutan untuk mengurangi ketergantungan pada pembukaan lahan," kata Meutya menutup rapat.

Kemenhut berjanji akan memperhatikan masukan dari DPR dan melakukan berbagai upaya optimal untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan yang meluas tahun ini. Pihaknya akan mempersiapkan tim tanggap darurat dan memastikan semua peralatan pemadam kebakaran siap digunakan di daerah rawan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter