16, 2026
Politik

DPR Minta Prabowo Buka Data 52 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

Intan Kusuma
Intan Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DPR Minta Prabowo Buka Data 52 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Prabowo Subianto untuk membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan kabut asap (KLA) tahun 2023. Permintaan ini disampaikan dalam surat bernomor 02/BH/DPR/VI/2024 tertanggal 10 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Badan Kehormatan DPR, Adies Kadir.

Dalam surat tersebut, Badan Kehormatan DPR menegaskan bahwa transparansi data terkait perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan merupakan langkah penting untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Permintaan ini muncul setelah berbagai laporan menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan.

Dasar Permintaan Transparansi

Berdasarkan surat yang diterima oleh pihak kementerian, Badan Kehormatan DPR menyebutkan bahwa dasar utama permintaan transparansi ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Pasal 10 ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup wajib dipidana.

"Kami mendapat informasi dari berbagai sumber bahwa ada 52 perusahaan yang menjadi perhatian khusus terkait dengan kejadian kebakaran hutan tahun 2023. Sebagai lembaga pengawas, kami memerlukan data yang valid dan akurat untuk dapat melakukan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah," kata Adies Kadir dalam rilis resminya.

Badan Kehormatan juga menyoroti bahwa kebakaran hutan tahun 2023 telah menyebabkan dampak yang sangat luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sementara dampak kesehatan berupa gangguan pernafasan dan penyakit paru-paru tercatat pada ribuan warga.

Respon dari Pemerintah

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Marves belum memberikan respon resmi mengenai surat tersebut. Namun, sejumlah sumber di internal kementerian menyebutkan bahwa data yang dimaksud memang telah ada dan sedang disiapkan untuk disampaikan kepada DPR. "Kami sedang mempersiapkan data yang komprehensif dan transparan sesuai permintaan DPR," ujar salah sepejabat Kementerian Marves yang meminta tidak disebutkan namanya.

Sementara itu, Koalasi LSM Lingkungan menyambut baik langkah yang diambil DPR. "Ini adalah langkah yang tepat untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kebakaran hutan yang sudah menjadi masalah kronis di Indonesia," kata koordinator Koalasi LSM Lingkungan, Rizki Permadi.

Reaksi dari Pelaku Industri

Permintaan transparansi data ini langsung mendapat berbagai reaksi dari kalangan pelaku industri. Asosiasi Perkebunan Indonesia (Gapki) menyatakan siap membuka data perusahaan anggotanya yang beroperasi di daerah rawan kebakaran. Namun, mereka meminta agar data tersebut disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan prejudisi terhadap industri.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kebakaran hutan. Namun, kami juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif dan tidak ada yang menjadi korban politisasi," kata Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono.

Tantangan Penegakan Hukum

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari 815 titik kebakaran hutan yang terdeteksi pada 2023, hanya 184 kasus yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, baru 15 kasus yang diproses hingga putusan pengadilan.

"Kami menyadari tantangan dalam penegakan hukum terkait kebakaran hutan. Banyak kasus yang terhenti karena kesulitan dalam membuktikan secara hukum bahwa ada unsur kesalahan atau kelalaian dari pelaku usaha," kata sepejabat KLHK yang terkait penegakan hukum.

Komitmen Baru

Dalam perkembangan terkini, Menteri Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian KLHK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menangani masalah kebakaran hutan. "Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang dikecualikan dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum," ujar Prabowo dalam jumpa pers singkat di Jakarta.

Berdasarkan rilis resmi dari Badan Kehormatan DPR, mereka akan menunggu data dari pemerintah selama 14 hari kerja setelah surat diterima. Jika tidak ada respons yang memadai, Badan Kehormatan akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk bisa menggelar sidang khusus untuk menelusuri lebih dalam masalah ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter