DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Polri dalam Memberantas Peredaran Narkoba di Jalan Kunti
Ketua DPRD Surabaya, H. Achmad Fauzie, menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, M.H. atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Apresiasi ini disampaikan usai mendapat laporan tentang pengungkapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis (15/9/2023) lalu.
Menurut Fauzie, langkah yang diambil Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya sangat tepat dan perlu didukung penuh. "Kami di DPRD Surabaya mengapresiasi tegasnya langkah Polri dalam menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan Surabaya dari segala bentuk kejahatan narkoba," ujar Fauzie saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Jumat (16/9/2023).
Operasi Tangkap Tangan di Jalan Kunti
Operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ini berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AR (33) dan MA (28) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 50 juta, satu unit mobil, dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Rudi Prastyo, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kunti. "Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut," jelas Rudi.
Menurutnya, kedua tersangka merupakan pengedar narkoba tingkat menengah yang sudah beroperasi cukup lama di Surabaya. "Mereka menargetkan konsumen di kalangan anak mula dan pekerja di sekitar Jalan Kunti. Modusnya adalah menggunakan jaringan media sosial untuk menjual narkoba," tambahnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Fauzie menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam program pemerintah kota Surabaya. "Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memberantasnya dengan tegas," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. "Kita tidak bisa mengandalkan hanya kepolisian saja. Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan curah narkoba di lingkungannya," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba, DPRD Surabaya akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak kepolisian dan pemerintah kota untuk membahas langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan. "Kami akan mendesak pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha hiburan yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba," tegas Fauzie.
Respon dari Pihak Terkait
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus narkoba di Jalan Kunti. "Ini bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah kota dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mendukung program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri," ujar Eri.
Sementara itu, Irjen Pol. Nico Afinta menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD Surabaya. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk membersihkan Jawa Timur dari segala bentuk kejahatan khususnya narkoba. Operasi ini hanya awal, masih banyak lagi operasi serupa yang akan kami lakukan di berbagai daerah," kata Nico.
Untuk diketahui, Jalan Kunti merupakan salah satu kawasan hiburan malam di Surabaya yang cukup ramai dikunjungi. Selama ini, kawasan ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dengan berhasil digagalkannya operasi narkoba di kawasan ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan lainnya.
DPRD Surabaya juga akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkoba yang dijalankan pemerintah kota dan kepolisian. "Kami akan terus mengawasi apakah program ini berjalan efektif atau tidak. Jika ada yang kurang, kami akan memberikan masukan agar program ini bisa lebih maksimal lagi," pungkas Fauzie.
Komentar (0)