Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan ekonomi nasional. Di tengah tekanan global yang belum mereda, agenda kemandirian ekonomi ditempatkan sebagai kerangka besar kebijakan, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, penguatan pangan dan energi, hingga penataan instrumen pembiayaan negara. ABP menilai arah tersebut sudah berada pada jalur yang tepat, meski menuntut konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Menurut ABP, kemandirian ekonomi tidak dapat dimaknai sebagai upaya menutup diri dari pergaulan global. Konsep itu lebih tepat dipahami sebagai kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan dasar, mengendalikan aset strategis, dan mengurangi ketergantungan pada pasokan serta pembiayaan luar negeri yang rentan terhadap gejolak.
Hilirisasi sebagai Fondasi Nilai Tambah
ABP menyoroti kebijakan hilirisasi yang diteruskan dan diperluas pada masa pemerintahan saat ini. Hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, hingga pengembangan industri baterai kendaraan listrik disebut sebagai contoh bagaimana nilai tambah komoditas dipindahkan ke dalam negeri. Kebijakan itu dinilai memberi dampak pada penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan kawasan industri di luar Jawa.
Namun, ABP mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada pembangunan smelter. Tahap berikutnya adalah penguasaan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan keterkaitan dengan industri manufaktur dalam negeri. Tanpa itu, risiko deindustrialisasi dini dan ketergantungan pada satu komoditas tetap membayangi.
Pangan dan Energi sebagai Prioritas
Pada sektor pangan, ABP menilai program swasembada perlu didukung oleh perbaikan irigasi, akses pupuk, penyuluhan, serta tata kelola distribusi yang efisien. Produksi yang meningkat tidak otomatis menjamin kesejahteraan petani apabila harga di tingkat produsen tertekan dan rantai distribusi terlalu panjang.
Di sektor energi, pengembangan biodiesel berbasis minyak sawit, pemanfaatan gas bumi domestik, serta perluasan energi terbarukan disebut sebagai langkah untuk menekan impor bahan bakar. ABP menegaskan bahwa transisi energi harus memperhitungkan kesiapan fiskal dan daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tidak membebani kelompok rentan.
Disiplin Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan
ABP menyoroti pentingnya menjaga ruang fiskal. Program prioritas seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur membutuhkan pembiayaan besar. Karena itu, efektivitas belanja, perluasan basis pajak, serta perbaikan kepatuhan wajib pajak menjadi prasyarat agar defisit anggaran tetap terkendali.
Pembentukan lembaga pengelola investasi dinilai sebagai instrumen untuk memobilisasi dana dan mengelola aset negara secara lebih produktif. ABP menekankan bahwa tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar lembaga tersebut memperoleh kepercayaan pasar dan tidak menimbulkan beban fiskal baru di kemudian hari.
Penguatan Usaha Mikro dan Koperasi
Dalam pandangan ABP, kemandirian ekonomi juga bergantung pada kekuatan pelaku usaha dalam negeri. Usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi perlu mendapat akses pembiayaan, pendampingan, dan keterhubungan dengan rantai pasok industri besar. Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai dapat menjadi pasar awal bagi produk dalam negeri.
ABP juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi digital, termasuk perlindungan data, literasi digital, dan pengawasan platform asing. Sektor ini disebut sebagai ruang baru pertumbuhan yang belum sepenuhnya dinikmati pelaku usaha nasional.
Tantangan yang Masih Mengemuka
Meski arah kebijakan dinilai jelas, ABP mengakui sejumlah tantangan masih membayangi. Perlambatan ekonomi global, volatilitas harga komoditas, pelemahan nilai tukar, dan tekanan geopolitik menjadi faktor eksternal yang sulit dikendalikan. Di sisi lain, persoalan struktural seperti produktivitas tenaga kerja, kualitas pendidikan, dan kesenjangan antarwilayah masih memerlukan penanganan jangka panjang.
ABP menilai koordinasi antarlembaga menjadi penentu. Kebijakan yang baik di tingkat pusat dapat kehilangan daya guna apabila pelaksanaan di daerah tidak sejalan, baik karena keterbatasan kapasitas maupun perbedaan prioritas. Penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum disebut sebagai syarat agar investasi masuk dan bertahan.
Ukuran Keberhasilan
Menurut ABP, keberhasilan agenda kemandirian ekonomi sebaiknya diukur dengan indikator yang konkret: penurunan impor bahan baku strategis, peningkatan kandungan lokal, pertumbuhan industri pengolahan, penciptaan lapangan kerja formal, serta membaiknya kesejahteraan petani dan nelayan. Indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi tidak cukup menggambarkan perubahan struktural.
ABP menegaskan bahwa dua tahun merupakan rentang yang cukup untuk menata fondasi, tetapi belum memadai untuk memanen hasil. Konsistensi kebijakan lintas periode pemerintahan dinilai menjadi faktor penentu agar agenda kemandirian ekonomi tidak berhenti di tengah jalan.
Dengan sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, dan demografi usia produktif, ABP menilai Indonesia memiliki modal untuk memperkuat posisi ekonominya. Namun, modal itu hanya akan bermakna apabila disertai tata kelola yang bersih, birokrasi yang efisien, dan keberpihakan yang nyata pada produksi dalam negeri.
Komentar (0)