30, 2026
Teknologi

Eks Pejabat Bea Cukai Beri Pensiunan Jam Puluhan Juta Rupiah

Hesti Kusuma
Hesti Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Seorang mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilaporkan memberikan hadiah berupa jam tangan mewah bernilai puluhan juta rupiah kepada sejumlah pensiunan pegawai instansi tersebut. Praktik pemberian hadiah itu mencuat ke publik setelah sejumlah penerima mengungkapkannya dalam percakapan yang kemudian tersebar luas. Nilai jam yang diberikan bervariasi, namun sejumlah sumber menyebut harganya mencapai puluhan juta rupiah per unit, tergantung merek dan tipe yang diserahkan.

Kronologi dan Modus Pemberian Hadiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian jam mewah tersebut dilakukan dalam beberapa kesempatan berbeda, mulai dari acara perpisahan hingga pertemuan internal yang melibatkan kalangan pensiunan DJBC. Sejumlah pensiunan yang menerima hadiah mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber dana yang digunakan untuk membeli jam-jam tersebut. Mereka hanya menerima barang itu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama bertahun-tahun di instansi kepabeanan.

Namun, bagi sebagian pihak, nilai hadiah yang dinilai tidak wajar memunculkan pertanyaan tentang asal-usul dana dan potensi benturan kepentingan di masa lalu. Seorang mantan pejabat yang disebut-sebut sebagai pemberi hadiah memiliki riwayat jabatan strategis, termasuk posisi yang berkaitan dengan pengawasan dan pelayanan kepabeanan. Posisi semacam itu secara langsung bersinggungan dengan kepentingan pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai praktik semacam ini berpotensi mencederai prinsip integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemberian hadiah bernilai besar kepada pensiunan pejabat, menurut mereka, tidak bisa dipandang semata-mata sebagai ungkapan terima kasih. Ada potensi relasi timbal balik yang perlu ditelusuri lebih jauh, terutama jika pemberi hadiah masih memiliki kepentingan bisnis yang bersinggungan dengan DJBC.

Respons Institusi dan Sorotan Publik

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan mengenai kasus tersebut. Sejumlah pihak mendesak agar ada klarifikasi menyeluruh, termasuk soal status pemberi hadiah saat ini, apakah masih berstatus sebagai aparatur sipil negara atau sudah pensiun. Kejelasan status itu penting untuk menentukan mekanisme pemeriksaan yang berlaku, termasuk jika ada dugaan pelanggaran kode etik.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan lembaga antikorupsi belum merilis pernyataan terkait dugaan tersebut. Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang transparansi mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik. Mereka menilai perlu ada audit internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, baik selama masa jabatan pemberi hadiah maupun setelahnya.

Praktik memberi hadiah kepada pejabat atau pensiunan pejabat sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk aturan mengenai gratifikasi. Meski begitu, penerapannya kerap menghadapi tantangan, terutama ketika pemberian dilakukan setelah seseorang tidak lagi menjabat. Celah inilah yang sering menjadi perhatian para penggiat antikorupsi karena sulit dilacak dan dibuktikan secara hukum.

Potensi Pelanggaran dan Konsekuensi Hukum

Jika terbukti ada kaitan antara pemberian hadiah dengan keputusan atau kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu selama masa jabatan, sejumlah ketentuan hukum bisa diberlakukan. Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi mengatur larangan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatannya. Ancaman hukuman bagi pelanggar bisa berupa pidana penjara dan denda dalam jumlah signifikan.

Selain aspek hukum pidana, kasus ini juga menyoroti pentingnya pembinaan integritas di lingkungan instansi penerimaan negara. DJBC memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran arus barang sekaligus melindungi industri dalam negeri. Reputasi lembaga itu sangat bergantung pada kepercayaan publik bahwa setiap keputusan diambil tanpa pengaruh kepentingan pribadi atau kelompok.

Sejumlah mantan pejabat DJBC lainnya memilih bungkam ketika dimintai tanggapan. Sementara itu, sebagian penerima hadiah menyatakan kesediaan mengembalikan jam tersebut apabila instansi menilai pemberian itu melanggar aturan. Sikap itu dinilai sebagai langkah awal yang baik, meski tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pokok tentang transparansi dan akuntabilitas.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di sektor kepabeanan yang berulang kali menjadi sorotan. Para pengamat mendorong perlunya penguatan sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme pelaporan hadiah dan gratifikasi yang lebih ketat, baik bagi pejabat aktif maupun mereka yang telah memasuki masa pensiun. Penggunaan teknologi untuk memantau transaksi dan interaksi dengan pelaku usaha juga dinilai mendesak.

Selain itu, pendidikan antikorupsi bagi aparatur dinilai perlu dimulai sejak dini dan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan masa pengabdian. Budaya menerima hadiah besar dari kolega atau pihak yang pernah berurusan dengan instansi harus dilihat sebagai persoalan serius, bukan sekadar tradisi atau bentuk penghormatan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan yang akan diambil otoritas terkait. Publik menantikan kejelasan apakah kasus pemberian jam mewah kepada pensiunan DJBC ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal, atau justru menguap tanpa penyelesaian yang memadai. Transparansi dalam menangani persoalan ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sektor penerimaan negara.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Kusuma

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter