30, 2026
Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Puan Minta Pembenahan

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Puan Desak Pembenahan Sistem Pemasyarakatan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyoroti temuan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut menjadi pemicu permintaan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Tanah Air. Puan menegaskan bahwa keberadaan fasilitas yang tidak semestinya dinikmati narapidana tertentu mencerminkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lapas, mulai dari pengawasan hingga integritas petugas.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi mengenai sejumlah ruangan di Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas jauh melampaui standar hunian wajar bagi narapidana. Fasilitas tersebut antara lain berupa pendingin ruangan, televisi layar datar, tempat tidur berkualitas, hingga peralatan elektronik lain yang tidak lazim ditemukan di sel tahanan pada umumnya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang menikmati fasilitas tersebut dan bagaimana fasilitas itu bisa masuk serta bertahan di dalam lapas.

Kesenjangan Fasilitas dan Keadilan Hukum

Puan Maharani menilai kesenjangan fasilitas di dalam lapas mencerminkan ketidakadilan yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menurutnya, narapidana seharusnya menjalani hukuman dengan standar pembinaan yang sama, bukan memperoleh keistimewaan berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan dengan petugas, atau faktor lain di luar ketentuan hukum. Ia mengingatkan bahwa lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat yang membedakan perlakuan berdasarkan status sosial.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti potensi praktik penyalahgunaan wewenang di balik keberadaan fasilitas mewah tersebut. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk mengusut tuntas asal-usul fasilitas itu. Pengusutan dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, pungutan liar, atau bahkan keterlibatan oknum petugas yang memfasilitasi keistimewaan bagi narapidana tertentu.

Dorongan Pembenahan Menyeluruh

Lebih lanjut, Puan meminta pembenahan tidak berhenti pada kasus Lapas Cibinong semata. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan negara di Indonesia. Evaluasi mencakup aspek pengawasan internal, sistem pengamanan, rotasi petugas, serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang harus diperkuat. Menurutnya, persoalan di lapas bersifat sistemik dan berulang, sehingga membutuhkan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan, bukan sekadar tindakan sesaat.

DPR RI, kata Puan, siap mendukung langkah pembenahan melalui fungsi pengawasan dan legislasi. Komisi yang membidangi hukum dan pemasyarakatan akan mendalami temuan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Puan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan harus ditegakkan agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tidak terus tergerus.

Respons Kementerian dan Langkah Lanjutan

Menanggapi sorotan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal di Lapas Cibinong. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran aturan hunian dan standar fasilitas yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab, baik narapidana maupun petugas. Kementerian juga menyebut akan memperketat pengawasan terhadap barang dan fasilitas yang masuk ke dalam lapas.

Pengamat hukum menilai kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan di banyak lapas di Indonesia. Mereka menyoroti bahwa overkapasitas, minimnya anggaran, dan rendahnya kesejahteraan petugas sering menjadi celah bagi praktik penyimpangan. Kondisi tersebut pada akhirnya melahirkan ketimpangan perlakuan antara narapidana yang memiliki akses ekonomi dan mereka yang tidak. Pembenahan dinilai harus menyentuh akar masalah, termasuk pemenuhan standar layanan pemasyarakatan dan penguatan integritas aparat.

Harapan Publik atas Perbaikan Sistem

Publik berharap sorotan terhadap Lapas Cibinong menjadi titik balik perbaikan sistem pemasyarakatan nasional. Pembenahan tidak cukup hanya dengan pencopotan atau sanksi individual, tetapi harus disertai reformasi tata kelola yang menyeluruh. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tercermin hingga ke dalam sel tahanan, tanpa terkecuali. Dengan begitu, lapas dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai tempat pembinaan yang adil dan bermartabat bagi seluruh narapidana.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter